Penyaluran BNPT Capai 10 Miliar, Walikota Cilegon Minta Transparan dan Tepat Sasaran

Penyaluran BNPT Capai 10 Miliar, Walikota Cilegon Minta Transparan dan Tepat Sasaran

detakbanten.com Cilegon – Guna mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, Perintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon telah menyalurkan sembako Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada ribuan keluarga penerima manfaat (KPM).

Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan, adanya bantuan sembako tersebut mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam hal pemenuhan gizi, sehingga dapat memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat miskin berupa bahan pangan termasuk kebutuhan gizi anak sejak dini.

“Total sudah Rp10 miliar lebih yang didisitribusikan. Ini diharapkan bisa membantu pemenuhan kebutuhan gizi bagi masyarakat pra sejahtera,” kata Helldy kepada awak media usai membuka kegiatan Rapat Tim Koordinasi Program Sembako Tahun 2021 di salah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu (23/6/2021).

Lebih lanjut, Helldy mengatakan bahwa program sembako adalah pengembangan BPNT, dimana indeks bantuan semula Rp110.000 di 2019, bertambah menjadi Rp150.000 di Januari dan Februari 2020. Lalu di bulan Maret 2020 dan seterusnya bertambah lagi menjadi Rp200.000 per bulan.

“KPM mendapat penambahan pilihan bahan pangan yang dapat dibeli. Pemilihan komoditas bahan pangan dalam program sembako bertujuan untuk menjaga kecukupan gizi KPM,” pungkasnya.

Politisi Partai Beringin Karya ini berharap jajarannya bisa transparan dan menyalurkan bantuan sosial tersebut tepat sasaran.

“Yang pertama sudah disampaikan oleh kami bahwa harus transparan, tepat sasaran. Jadi niatnya harus diluruskan, dan larangan-larangan tadi harus dipatuhi supaya tidak terjadi kesalahpahaman, dalam hal ini bantuan pusat yang harus dikawal oleh Kejaksaan, Kepolisian, jadi initinya kita pengen bantuan ini tepat sasaran,” tegasnya.

Diketahui rincian distribusi Januari sebanyak 9.606 KPM Rp1.921.200.000, Februari 10.682 KMP sebesar Rp2.136.400.000, Maret 7.799 KMP sebesar Rp1.559.800.000. Kemudian, April 7.799 KMP sebesar Rp1.559.800.000, Mei 8.869 KMP sebesar Rp1.773.800.000, Juni 8.869 KMP sebesar Rp1.773.800.000, dengan total Rp10.724.800.000.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menegaskan bakal menindak secara tegas siapa saja yang menyelewengkan bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebesar Rp10 miliar tersebut. Kapolres meminta kepada penyalur Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Program Sembako di Kota Cilegon Tahun 2021 agar tak macam-macam kemudian penyaluran bantuan tepat sasaran dan tak ada penyelewengan.

“Ini kan tadi ada Rp10 miliar, itu kan gede nilainya, dan ketika gede anggarannya, turun ke daerah, dalam pemikiran banyak masyarakat itu, wah ini proyek, ketika berbicara proyek, yang datang banyak, ini setelah saya 10 bulan disini, yang datang banyak. Untuk itu saya berpesan kepada pak Kadinsos agar betul-betul dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, jadi tidak ada tekanan dari LSM, tekanan dari pejabat pemerintahan, laksanakan saja sesuai apa yang ada, jangan macem-macem, nanti atensinya si A, si B, tidak ada,” tegas Kapolres.

Kemudian kata Kapolres, dalam penyaluran bantuan sosial tersebut banyak yang mengawasi. Bukan hanya polisi, melainkan dari masyarakat langsung. “Sesungguhnya yang mengawasi bukan hanya polisi, Babinkamtibmas dan Babinsa, ingat masih ada masyarakat yang lain, ada organisasi masyarakat, ada kepemudaan atau apapun, itu lapor tinggal main WA (WhatsApp-red), zaman sekarang sudah terbuka informasinya. Kalau kita mau selamet kedepannya laksanakan sesuatu sesuai dengan SOP,” pungkasnya.

“Kalau masih ada kesalahan administrasi itu bisa diperbaiki, tapi kalau sudah pidana itu sudah selesai. Ingat setiap kegiatan pasti ada aturan, setiap aturan akan ada yang melaksanakan aturan itu, apabila pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturannya maka ada sanksi dan konsekuensi disitu, maka perlu kita laksanakan secara konsekuen dan konsisten,” sambungnya.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan soal pengawasan bantuan sosial tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan. Sebab, meski sudah dilaksanakan secara digital, potensi korupsi masih tetap ada.

“Jangan bilang ini sudah E-katalog, ini sudah E-warung, jadi tidak bisa dikorupis, eh jangan dulu. Jadi saya pernah menemukan kegiatan yang sudah e tadi itu masih ada permainan, termasuk saya dulu dengan bu Kajari memproses waktu E-procurement, itu di Banten ini, katanya gak akan bisa main-main ini pak, coba saya lihat, eh ternyata ada beberapa perkara, ini terjadi di gubernur terdahulu yang awalnya e itu harapan pemerintah bisa menjamin tidak ada kebocoran, tapi ternyata masih bisa diakal-akali, tapi saya yakin di Cilegon tidak ada ya,” terangnya.

Kata dia, bahwa pengawasan itu tujuannya adalah membantu pemerintah supaya program yang dilaksanakan sesuai dengan aturan dan tepat sasaran. “Itu tentunya giat efektif, efisien, dan bisa mengamankan aset-aset negara, dan hak masyarakat diberikan kepada masyarakat, terus kemudian endingnya adalah monitoring dan evaluasi untuk perbaikan kedepannya, supaya kalau ada yang kurang pas kedepannya bisa diperbaiki. Sedikit memang tugasnya kemensos kepada kami, Polri, hanya membantu pengawasan, pengamanan, kemudian kalau ada tindak pidana, untuk mengedepankan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dulu, baru kemudian kepolisian,” tandasnya. (man)

 

 

Go to top