Polres Cilegon Periksa 11 Saksi Terkait Suara Dentuman di PT MCI

Polres Cilegon Periksa 11 Saksi Terkait Suara Dentuman di PT MCI

Detakbanten.com, CILEGON -- Polres Cilegon Polda Banten melalui Satreskrim terus melakukan penyelidikan terhadap Dentuman yang terjadi pada hari Rabu, 24 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 Wib di salah satu Perusahaan yaitu dikawasan PT. Mitsubishi Chemical Indonesia, Maka Sampai Saat ini Polres Cilegon terus melakukan Penyelidikan, Jum'at, (25/2).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik SH mengatakan bahwa sampai saat ini Kami terus melakukan Penyelidikan terhadap Dentuman yang terjadi di PT Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI) dan kami terus melakukan pemeriksaan guna meminta Keterangan terhadap saksi-saksi dari Karyawan PT Mitsubishi Chemical Indonesia.

Kami juga Sudah mengirimkan undangan untuk dimintai keterangan kepada 11 Saksi Baik dari PT Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI) maupun Korban yang merupakan Awak Mobil Tangki PT. Pertamina.Penyidik Satreskrim Polres Cilegon telah berkoordinasi dengan klinik di pertamina untuk mengecek hasil rekam medis awal kesehatan kepada para korban yang berjumlah 6 orang. Ujar AKBP Sigit Haryono.

Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten, Tim KBR Satbrimob Polda Banten dan Mabes Polri serta Puslabfor Mabes Polri sudah melakukan olah TKP sejak kemarin dan kita masih menunggu hasil dari olah TKP tersebut,Kami Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten terus melakukan observasi lingkungan di sekitar TKP. Tambah AKBP Sigit Haryono.

Sampai Saat ini Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten saksi yang sudah dimintai keterangan ada 2 saksi dan beberapa dokumen yg akan di analisa, Serta untuk 11 orang yang berstatus sebagai saksi lainnya kami sudah kirimkan surat undangan klarifikasi dan beberapa dokumen perusahaan yang akan dianalisa sudah diminta ke perusahaan Tutup AKBP Sigit Haryono.

 

 

Go to top