5 Saksi Disiapkan di Sidang Lanjutan Mario Dandy

Kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Melisa Anggraini, saat menghadiri sidang di PN Jakarta Selatan. Kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Melisa Anggraini, saat menghadiri sidang di PN Jakarta Selatan.

Detakbanten.com, JAKARTA - Mario Dandy dan Shane Lukas kembali menjalani sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/6/2023) siang ini. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Ada 5 saksi diperiksa hari ini.

"Lima orang (saksi) dari security komplek di sidang kali ini," kata pengacara keluarga anak D., Mellisa Anggraini, di PN Jaksel, Kamis (15/6/2023).

diakuinya, dari informasi yang diterima pada sidang Mario dan Shane kali ini, ada lima saksi dari pihak keamanan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kami tak bisa memastikan identitas para petugas keamanan itu,” jelasnya.

Selain itu, paman David, Rustam Effendi, juga belum bisa dihadirkan pada persidangan kali ini. Sebab, Rustam sedang menjalani ibadah haji saat ini sehingga belum bisa dimintai keterangan di hadapan majelis hakim. "Nggak bisa (tidak hadir Rustam), lagi ibadah haji dan harus via Zoom. Hari ini yang offline dahulu," imbuhnya.

 

 

Go to top