Dishub Cilegon Tertibkan Jukir Ilegal disepanjang Jalan Protokol
Detakbanten.com, CILEGON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menertibkan juru parkir (jukir) ilegal yang biasanya menarik retribusi di Jalan Nasional yang berada sepanjang jalan protokol Kota Cilegon. Penertiban jukir ilegal dan pencopotan atribut dishub ini dimulai dari dari simpang PCI hingga lampu merah Alun-alun Kota Cilegon atau persimpangan kawasan industri Krakatau Steel (KS).
Cegah Praktek Percaloan, Dishub Cilegon Luncurkan KIR Online
detakbanten.com Cilegon - Dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional dari Kementrian Perhubungan RI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bergerak cepat dengan meluncurkan sistem pelayanan KIR secara online atau Smart Card.
Usai Apel Pagi, Ratusan Pegawai Dishub Cilegon Ditest Urine
detakbanten.com Cilegon - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon secara mendadak sidak ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon untuk melakukan test urine kepada para pegawai Dishub Kota Cilegon, guna memastikan seluruh pegawai bebas narkoba.
Pemilik Ruko di PCI Segel Penerapan Sistem Parkir yang Dikelola Dishub Cilegon
detakbanten.com CILEGON – Belum adanya kesepakatan terkait pengelolaan parkir antara pemilik ruko dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Akhirnya puluhan pemilik ruko di Blok KK & Blok A Pondok Cilegon Indah (PCI), Kecamatan Cibeber menyegel tempat tersebut. Bahkan pemilik ruko sempat terlibat adu mulut dengan petugas Dishub Cilegon yang berjaga di area tersebut, Selasa (25/8/2020).
Warga Priuk Minta Parkir di Lahan BPRS-CM Ditutup
detakbanten.com Cilegon - Lahan kosong milik Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) yang saat ini di ambil alih dan dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon diprotes warga.
Berubah Status Jadi Tipe-B, Pemkot Cilegon Enggan Berikan Terminal Seruni ke Pemprov
Parkir Liar di Lahan Milik BUMD Dihentikan, Dishub Cilegon Siap Kelola
Smart Card KIR Tengah Digodok Dishub Cilegon
Detakbanten.com, Cilegon - Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Berupa Buku Uji, Tanda Uji dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor Menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon tengah mempersiapkan untuk menyelenggarakan uji KIR berbasis digital. Dimana ke depan, hasil uji KIR tidak lagi berbentuk buku, melainkan smart card.