HMI Lebak Sesalkan Penangkapan Guru SMAN 1 Sajira yang Dituding Sebar Berita Hoax

HMI Lebak Sesalkan Penangkapan Guru SMAN 1 Sajira yang Dituding Sebar Berita Hoax

Detakbanten.comLEBAK - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak Menyayangkan terkait penangkapan RPH Guru SMA 1 Sajira, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, oleh tim Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri. RPH diduga menyebarkan berita hoax di media sosial tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Anggota, HMI Cabang Lebak, Noviuddin Ya'la ketika ditemui detakbanten.com mengatakan, baginya dirasa wajar ketika sebagai manusia jika saling mengingatkan, apalagi dalam hal kebaikan, apalagi mengingat tindak tanduk Partai Komunis Indonesia (PKI) di indonesia mempunyai sejarah yang sangat kelam.

"Wajar jika seorang guru mengingatkan siswanya tentang bahaya laten PKI jika kembali muncul, apalagi Konstitusi Negara kita sudah jelas melarang adanya PKI," ujar Noviuddin.

Lanjut Noviuddin, hingga saat ini dalam benak masyrakat awam seperti dirinya, ketika mendengar kebangkitan PKI maka yang terbayang adalah hanyalah kekejian dan tidak berperikemanusiaan.

"Justru yang Kami sesali Kenapa cuma Bang Yayi (panggilan akrab RPH-red) yg di tangkap. RPH hanya posting dari sumber lain, justru si pembuat beritanya yang seharusnya terlebih dahulu ditangkap, biar ga buat berita yang hoax lagi," tandasnya.

Selain itu, dalam hal ini tidak dipungkiri jika RPH adalah merupakan salah satu senior di HMI Lebak, namun bukan berarti pihaknya melakukan pembelaan ataupun pembenaran terkait penangkapan tersebut, namun pihak HMI Cabang Lebak berharap, semoga ada benang merah terkait kasus ini, lantaran secara kepribadian, RPH memiliki sikap yang santun dan mengayomi bagi ruang lingkup sekitarnya.

Baca Juga : Delapan Orang Gila di Kota Serang Diamankan Petugas Gabungan

 

 

Go to top