KPU Lebak Lantik Ribuan Anggota PPS

KPU Lebak Lantik Ribuan Anggota PPS

detakbanten.com Lebak ‎- Sebanyak 1.035 Orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 345 Desa dan Kelurahan sebagai Kabupaten Lebak dilantik dan dikukuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak guna persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2018 mendatang.


Ahmad Saparudin selaku Ketua KPU Lebak mengapresiasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah berhasil melakukan rekruitment anggota PPS.

"hal ini adalah titik awal dalam melaksanakan tugas, mudah-mudahan mulai hari ini dapat melaksanakan tupoksinya sebagai PPS di wilayahnya masing-masing, selain itu Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan kepada PPK dalam perekrutan anggota PPS," kata Ahmad Saparudin, usai melantik ratusan anggota PPS Korwil II.(Sajira, Curugbitung, Cipanas, Muncang, Sobang, Lebakgedong) di Aula Ponpes Nurul Madany, Kecamatan Cipanas kabupaten Lebak.

Sebagai petugas penyelenggara Pemilu, Ahmad juga mengingatkan, agar dapat menjaga netralitas serta integritas dalam bekerja.

"Kita sebagai petugas terikat oleh UU dan kode etik, netralitas itu wajib hukumnya, untuk itu mari Kita bersinergi dalam kebersamaan melaksanakan tugas sesuai tufoksi masing-masing," ujarnya.

Dalam Pilbup 2018, selain jalur parpol, KPU Lebak juga memberikan kesempatan juga kepada warga Lebak untuk mencalonkan diri melalui jalur Independen atau perseorangan.

"Untuk jalur perseorangan kita sudah melakukan penguman penyerahan berkas dari tanggal 25 hingga 29 November, ini telah kita umumkan melalui media massa. Persyaratannya harus ada 70.233 KTP yang tersebar di 15 kecamatan di kabupaten Lebak dan harus lulus verifikasi administrasi faktual," terang Ahmad.

Lanjut Ahmad, anggota PPS dapat memiliki intregritas serta profesional dalam bekerja dan melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.

 

 

Go to top