JRDP Menilai, Pelaksanaan Pemilu 2019 Alami Kemunduran Dari Pemilu Sebelumnya
detakbanten.com SERANG -Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menilai, pelaksanaan pemilu tahun 2019 mengalami kemunduran dari pemilu sebelumnya.
Meskipun menurut Kordinator Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Nana Subana, dalam partisipasi ada kemajuan, namun pelaksanaan tahapannya tidak.
"Ada banyak kemunduran, seperti pemutahiran daftar pemilih ada sedikit pemunduran, karna ada daftar pemilih yang berulang ulang." Katanya saat ditemui usai acara Diskusi kepemiluan dengan tema "Evaluasi Pemilu Tahun 2019" yang diadakan di salah satu rumah makan dikota Serang. Minggu, 26/05/2019.
Harusnya, kata Nana, ada pebaikan regulasi dijajaran tehnis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penjabaran di Undang Undang (UU) No 7 atau, ada regulasi keserentakan bisa dilakukan dalam pelaksanaan tidak harus satu hari pelaksanaan.
"Kan dalam undang undangmya kan begitu, tidak harus dilakukan dalam satu hari, bisa dilakukan dalam bulan yang sama atau dalam tahun yang sama, bahwa pemilu itu tidak harus serentak dalam pasal satunya, pemilu itu dilaksanakan untuk memilih lima surat suara, tidak disebutkan dalam waktu bersamaan, Kalau tafsir kita itu kata serentak itu dalam tahun yang sama bukan dalam hari yang sama, tidak dalam tahun yang lain." Jelasnya.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Eka Setialaksmana menyangkal kalau pada pemilu tahun ini dikatakan ada kemunduran.
"Penilaian soal kemunduran boleh saja, namun kalau kita liat dari aspek partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun ini kan jelas ada peningkatan. Dan kita juga dapat menyelesaikan, tapi ya kalau ada penilaian masyarakat begitu ya maklumi saja, mungkin itu nanti akan kita jadikan pertimbangkan, tapi menurut kami sih upaya dari teman teman di lapangan sudah optimal dalam melaksanaka pemilu ini." Tandasnya.