PKS Lebak Kritisi Pernyataan Menag Awasi Rohis

PKS Lebak Kritisi Pernyataan Menag Awasi Rohis

detakbanten.com Lebak - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak mengkritisi pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat halal bihalal bersama pegawai Kementerian Agama kegiatan pembina rohani Islam (Rohis) di sekolah-sekolah untuk diawasi karena dinilai tidak mendidik.

"Kami sangat menyayangkan sikap seorang Menteri Agama yang meminta mengawasi kegiatan Rohis di sekolah-sekolah. Semestinya, pemerintah mengapresiasi kegiatan Rohis atas kiprahnya selama ini," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak Dian Wahyudi  pada Minggu, (9/7/2017).

Selama ini, kegiatan Rohis di sekolah-sekolah di Kabupaten Lebak cukup positif dalam pembentukan generasi muda yang agamis dan berkarakter akhlak mulya. Kegiatan Rohis di sekolah-sekolah itu sangat berjasa dalam ikut membina kerohanian para siswa. Bahkan, kegiatan Rohis juga patut diapresiasi ditengah kekurangan guru agama di sekolah-sekolah. Pernyataan Menag itu tentu tidak Arif juga tak mendidik khususnya bagi para aktivis Rohis.

"Saya yakin pernyataan Menag tentu mengundang polemik dikalangan pendidik, terlebih masyarakat Lebak yang relegius agama Islam," ujarnya.

Menurut Dian, pemerintah seharusnya berterima kasih kegiatan Rohis di sekolah-sekolah mulai tingkat SMP dan SMA/SMK sangat berjasa dalam membina pemahaman keagamaan siswa juga membentuk akhlak yang agamis. Sebab, manfaat Rohis itu jelas-jelas dapat mencegah dekadensi moral dan budaya liberal di kalangan siswa. "Kami balik tanya apakah ditemukan aktivis Rohis yang pakai narkoba, tawuran, seks bebas, atau pornografi," ujar Dian.

Sebaliknya, program-program kegiatan Rohis justru dapat memahami pendidikan agama yang baik sehingga dapat membentuk manusia yang berakhlak mulia. Apabila, siswa itu memiliki akhlak yang mulya maka tidak akan terjadi tawuran antar pelajar maupun tindakan perbuatan moral lainnya. "Saya kira kegiatan Rohis tentu pemerintah harus mendukung dan memberikan semangat kepada siswa yang mengikuti kegiatan Rohis," katanya.

Ia mengatakan, apabila kegiatan Rohis dinilai masih kurang atau belum benar, justru itu tugas Kemenag untuk membinanya. Kemenag harus berbuat membantu pembinaan kerohanian di sekolah-sekolah umum maupun sekolah-sekolah agama swasta. Untuk itu, pihaknya mengajak kegiatan Rohis di sekolah-sekolah terus dioptimalkan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945 dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. "Kami menilai kegiatan Rohis sangat positif dan tidak perlu diawasi," katanya. 

 

 

Go to top