Bamsoet Ajak Masyarakat Terapkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

Bamsoet Ajak Masyarakat Terapkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

Detakbanten.com MATARAM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersyukur berdasarkan hasil survei nasional SMRC pada Juni 2022, orientasi publik pada negara-bangsa Indonesia sangat positif. Sebanyak 95,6 persen responden bangga jadi orang Indonesia.

Kajian ini sejalan dengan survei Gallup Poll yang mencatat, sekitar 75,4 persen masyarakat Indonesia memiliki jiwa patriot tinggi dan bersedia ikut berperang mempertahankan negara.

"Hasil survei itu bukan berarti berpuas diri, mengingat pekerjaan rumah kebangsaan masih banyak yang belum selesai. Karena survei SMRC juga mengisyaratkan bahwa dari tingkat yang paling elementer, pengetahuan dasar masyarakat tentang Pancasila masih belum optimal, dengan skor 64,6 atau dalam kategori 'sedang'," ujar Bamsoet, dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sekaligus pembukaan Musyawarah Wilayah Pemuda Pancasila Nusa Tenggara Barat, di Mataram, NTB, Jumat (30/9/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kehidupan kebangsaan diperhadapkan pada berbagai paradigma, yang menjadi anti-thesis dari nilai-nilai luhur Pancasila.

"Terkait radikalisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaporkan indeks potensi radikalisme tahun 2020 masih di kisaran 12 persen. Mayoritasnya didominasi generasi muda. BNPT juga mencatat konten keagamaan yang tersebar di dunia maya, sekitar 67,7 persen di antaranya terindikasi bernuansa intoleran dan radikal. Ini berpotensi menimbulkan disharmoni dan mereduksi spirit persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.

Ia juga menerangkan, terkait perilaku korup, laporan Transparency International Indonesia pada 25 Januari 2022 memperlihatkan indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia memperoleh skor 38, di bawah rata-rata IPK global, yakni 43. Dengan skor IPK itu, Indonesia menempati posisi ke-96 dari 180 negara yang disurvei.

"Terkait penegakan hukum yang berkeadilan, berdasarkan hasil survei Indikator pada Agustus 2022, sekitar 37,7 persen responden menilai kondisi penegakan hukum saat ini berada dalam kondisi 'buruk', bahkan 8,1 persen diantaranya menilai 'sangat buruk'. Angka ini lebih tinggi dibanding persepsi publik yang menilai penegakan hukum di Indonesia sudah baik, sekitar 25 persen," jelasnya.

 

 

Go to top