Kejari Tangsel Antisipasi Munculnya Aliran Agama Sesat di Masyarakat

Kejari Tangsel Antisipasi Munculnya Aliran Agama Sesat di Masyarakat

Detakbanten.com, BANTEN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelr rapat tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem), Rabu (4/10/2023).

Rapat tersebut diikuti oleh MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Bea Cukai dan Polres Tangerang di Aula Kejari Tangsel.

Kasi Intel Kejari Tangsel Hasbullah mengatakan, rapat tersebut untuk membahas adanya potensi konflik agama di Tangsel.

“Rapat ini sebagai upaya antisipasi terhadap adanya aliran menyimpang di Tangsel,” kata Hasbullah.

Hasbullah menuturkan, Kejari Tangsel berupaya mencegah adanya aliran menyimpang dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari masyarakat dan juga lembaga.

“Ini lah kita adakan rapat Pakem sebagai bentuk pencegahan, yang nantinya untuk disampaikan kepada tokoh masyarakat,” tuturnya.

 

 

Go to top