Berlaga ke Pilkada Jakarta, Pramono Anung Urus 3 Surat ke PN Jaksel

Berlaga ke Pilkada Jakarta, Pramono Anung Urus 3 Surat ke PN Jaksel

Detakbanten.com, JAKARTA - Politisi PDIP dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024) tadi. Ketiga surat itu ditujukan guna ikut Pilkada Jakarta 2024.

Humas PN Jaksel tak menampik hal itu. Ia membenarkan jika Pramono mengurus tiga surat itu.

“Benar, PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat," tulis keterangan resmi Humas PN Jaksel, dalam keterangan diterima Detakbanten.com.

Ketiga surat itu ialah Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih.

Serta Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi atau badan hukum yang jadi tanggungjawabnya.

“Surat Keterangan itu dikeluarkan atas permohonan Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,” paparnya.

“Permohonan langsung diproses hari itu juga sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” tulis keterangan itu.

Seperti diketahui, PDIP batal mengusung pasangan Anies Baswedan- Rano Karno di Pilkada Jakarta. PDIP mengumumkan beberapa bakal calon kepala daerah tahap ketiga lain di Kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengumumkan sejumlah nama calon kepala daerah. Di sana tidak menyebutkan nama Anies Baswedan.

 

 

Go to top