Fix! Syahrul Yasin Limpo Resmi sebagai Tersangka

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka, Rabu (11/10/2023) malam. Politikus NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Tak sendiri, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain. Antara lain Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

"Berproses, jadi diperoleh kecukupan alat bukti dinaikkan ke tahap penyidikan, tentu menetapkan tersangka ketiganya," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

Ketiganya diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberi sesuatu untuk lelang jabatan di lingkungan Kementan.

"Ketiganya diduga ikut serta di proyek pengadaan barang dan jasa. Disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan" jelas Johanis.

Saat ini, KPK baru menahan Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan pasca diperiksa sebagai tersangka, hari ini. Kasdi ditahan untuk masa penahanan pertamanya 20 hari ke depan. "Untuk kebutuhan proses penyidikan, ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11-30 Oktober 2023 di rutan KPK," paparnya.

Sementara, tersangka SYL dan MH, hari ini mengonfirmasi tak hadir. "Kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," tegasnya.

Go to top