Gawat! Utang RI Meroket Lagi, Tembus Rp 7.554 T
Detakbanten.com, JAKARTA - Posisi utang pemerintah per 30 November 2022 mencapai Rp 7.554,25 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah itu naik Rp 57,55 triliun dibandingkan posisi utang pada November 2022 sebesar Rp 7.496,7 triliun.
Maka, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) naik 38,65% per November 2022. Kemenkeu mengklaim, rasio utang masih aman.
"Sebab masih jauh dari batas maksimal yang ditentukan di undang-undang yang mencapai 60% dari PDB,"
tulis buku APBN KiTA, dikutip Detakbanten.com, Jumat (23/12/2022).
Sementara, rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan wajar serta terkendali. Ini diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.
Diketahui, utang pemerintah terdiri atas dua jenis: surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.
Mayoritas utang pemerintah didominasi instrumen SBN yang kini mencapai 88,66%. Sisanya pinjaman 11,34%.
Adapun, SBN sebanyak Rp 6.697,83 triliun. Terdiri dari SBN domestik yang meningkat jadi Rp 5.297,81 triliun. Serta valuta asing melonjak jadi Rp 1.400,02 triliun.
"Untuk pinjaman Rp 856,42 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 17,52 triliun dan luar negeri Rp 838,90 triliun," tambahnya.
Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi mata uang domestik (rupiah), yaitu 70,36%. Tercatat, kepemilikan investor asing menurun sejak 2019 dikisaran 38,57%. Lalu, akhir 2021 tercatat 19,05%. Kemudian, per 15 Desember 2022 mencapai 14,64%.
"Langkah ini jadi salah satu tameng pemerintah menghadapi volatilitas tinggi terhadap mata uang asing. Dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri," jelasnya.
Hingga per 31 Oktober 2022, realisasi pembiayaan utang menembus Rp 510,22 triliun. Rinciannya, yakni SBN (Neto) sebesar Rp 504,28 triliun. Kemudian realisasi Pinjaman (Neto) sebesar Rp 5,94 triliun.
Selain itu, pembiayaan utang dikelola dengan prudent. Fleksibel dan terukur guna mendukung kelanjutan penanganan Covid-19 dan program PEN. Serta menghadapi dampak dan risiko global lainnya.