Polisi Selidiki Kasus Ratusan Warga Kabupaten Garut yang Terjerat Utang

Terjerat utang. Ilustrasi: Aisyah/db Terjerat utang. Ilustrasi: Aisyah/db

Detakbanten.com, NASIONAL -- Ratusan warga Kabupaten Garut secara tiba-tiba mengalami peningkatan jumlah utang dan saat ini sedang menjadi subjek penyelidikan oleh pihak kepolisian. Saat ini, aparat kepolisian masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan masalah ini.

Kejadian ini telah menciptakan kehebohan di masyarakat Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, pekan lalu. Ratusan orang di desa ini mengklaim bahwa mereka menerima tagihan dari salah satu lembaga pembiayaan, meskipun sebenarnya mereka tidak pernah meminjam uang sebelumnya.

Menurut Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, aparat kepolisian juga telah mengadakan mediasi antara masyarakat yang merasa tidak memiliki utang, pengurus RT/RW, pihak lembaga pembiayaan, dan Pemerintah Desa Sukabakti. Mediasi ini dilakukan dengan bantuan dari Polsek Tarogong Kidul.

Dalam proses mediasi tersebut, PNM (Permodalan Nasional Madani) juga ikut serta dan mendirikan posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terungkap bahwa ada 407 warga yang tidak memiliki utang namun menerima tagihan. Meskipun jumlahnya tidak mencapai 500 orang, tetap saja jumlah ini sangat besar, mencapai ratusan orang, ungkap Ipda Susilo Adhi.

Kondisi di mana ratusan warga tiba-tiba memiliki utang ini disebabkan oleh kasus pencatutan atau pencurian data identitas KTP.

 

 

Go to top