JarNas Anti TPPO: Kami Siap Dukung Pemerintah Memberantas Perdagangan Orang di Indonesia

JarNas Anti TPPO: Kami Siap Dukung Pemerintah Memberantas Perdagangan Orang di Indonesia

Detakbanten.com Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang setiap tahun diperingati pada tanggal 25 Oktober – 10 November, Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) mengadakan Roadshow dengan beberapa Kementerian dan Lembaga yang terkait dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Roadshow diawali dengan audiensi ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawanti.

Dalam pertemuan yang digelar pada hari Rabu (1/12/2021) tersebut, Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyampaikan tentang maraknya TPPO yang terjadi, bahkan di tengah pandemi dan yang melibatkan korban anak. Jarnas juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk KemenPPPA dalam penanganan TPPO, di mana Ibu Menteri PPPA adalah Ketua Harian Gugus Tugas TPPO.

Sara menegaskan, "JarNas Anti TPPO memperjuangkan *suara korban, keluarga korban dan para pejuang/pendamping di organisasi-organisasi yang mengadvokasikan kasus-kasus perdagangan orang*. Kami berharap pemerintah melalui Gugus Tugas TPPO bisa hadir sebagai solusi dalam kebijakan dan anggaran yang mendukung upaya pemberantasan perdagangan orang."

Ibu Menteri PPPA menyambut baik masukan-masukan yang diberikan oleh JarNas Anti TPPO. "Kami justru bersyukur mendapatkan angin segar yang mengingatkan kami bahwa kami tidak bekerja sendirian dalam perlawanan TPPO di Indonesia." Bu Bintang juga melanjutkan, "Kami telah memperjuangkan bahkan dengan mengadakan kebijakan anggaran yang dapat digunakan oleh daerah untuk memberikan pendampingan dan proses pemulihan korban berupa *Dana Alokasi Khusus DAK - Non Fisik Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan*. Pengaduan secara onlinepun sudah bisa dilakukan melalui *SAPA 129*. Semoga semua elemen dari pemerintah, aparat penegak hukum sampai masyarakat bisa bekerja sama melawan perbudakan modern ini."

Selain bertemu dengan Menteri PPPA, JarNas Anti TPPO juga berencana untuk menyambangi beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya, di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan instansi pemerintah terkait lainnya.

 

 

Go to top