Sandi Uno: Kita memiliki nol toleransi terhadap Child Sex Tourism

Sandi Uno: Kita memiliki nol toleransi terhadap Child Sex Tourism

detakbanten.com, JAKARTA - Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang setiap tahun diperingati pada tanggal 25 Oktober – 10 November, Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) mengadakan Roadshow dengan beberapa Kementerian dan Lembaga terkait dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO di Indonesia.

Setelah bertandang ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 1 Desember lalu, hari ini, 7 Des 2021, JarNas Anti TPPO melakukan audiensi dengan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyampaikan tentang maraknya TPPO yang terjadi, bahkan di tengah pandemi dan yang melibatkan korban anak. JarNas juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk Kemenparekraf dalam penanganan TPPO, khususnya berkaitan dengan Child Sex Tourism dan sosialiasi TPPO di perbatasan/jalur masuk utama wisatawan.

“JarNas masih menemukan tempat-tempat lokalisasi yang mempekerjakan anak, bahkan usia 12-13 tahun.” Sara menegaskan, “Hal ini disertai lemahnya ketegasan aparat penegak hukum dalam menghadapi sindikat perdagangan orang yang justru menjadikan Indonesia sebagai ladang subur bagi pedofil dan pelaku kekerasan seksual untuk datang ke Indonesia dan mengambil kesempatan ini. Sosialisasi tentang sikap negara terhadap Child Sex Tourism dan perdagangan orang harus terus dilakukan.”

Menteri Parekraf menyambut baik masukan-masukan yang diberikan oleh JarNas Anti TPPO, “We take no tolerance for this kind of abuse (kita memiliki nol toleransi terhadap kejahatan seperti ini).” Sandiaga Uno juga melanjutkan, "Kami sepenuhnya mendukung upaya yang teman-teman lakukan di JarNas. Semoga kita bisa terus melakukan koordinasi dan upaya bersama dalam memerangi perdagangan orang dan Child Sex Tourism ini.”

Selain bertemu dengan Menteri Parekraf , JarNas Anti TPPO juga berencana untuk menyambangi beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya, di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan instansi pemerintah terkait lainnya.

 

 

Go to top