Status Lahan Situ Tujuh Muara Disorot, Kantah Tangsel Siap Dukung Penataan

detakbanten.com TANGSEL-Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung penataan kawasan Situ Tujuh Muara di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. Namun, kejelasan status dan kewenangan atas situ tersebut perlu dipastikan terlebih dahulu.

Kepala Kantah Tangsel, Seto Apriyadi, mengatakan pihaknya siap mendukung penataan, terutama dalam hal tertib administrasi pertanahan. Menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah kewenangan Situ Tujuh Muara berada di pemerintah pusat, Pemprov Banten, atau Pemkot Tangsel.

“Kami prinsipnya mendukung penataan kawasan Situ Tujuh Muara. Tapi yang jelas, status situ itu kewenangannya punya siapa dulu. Apakah punya pemerintah pusat, Pemkot atau Pemprov Banten,” kata Seto, Kamis (13/8/2026)

Seto mengaku, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti status kepemilikan hak atas kawasan situ tersebut. Karena itu, Kantah Tangsel berencana turun langsung untuk melakukan pengecekan.

“Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke situ tersebut. Untuk mengetahui siapa pengelola situ ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila pemilik hak nantinya memiliki inisiatif melakukan penataan, Kantah Tangsel siap duduk bersama dan membantu memastikan administrasi pertanahannya berjalan tertib.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Tangsel Rizki Jonis meminta Pemprov Banten, Pemkot Tangsel, dan instansi terkait melakukan audit menyeluruh kawasan Situ Tujuh Muara. Audit diperlukan untuk memastikan status bidang tanah, pemegang hak, batas badan air, garis sempadan, hingga legalitas bangunan yang berada di sekitar situ.

Rizki juga meminta dilakukan overlay antara peta bidang tanah, tata ruang, sempadan situ, dan bangunan eksisting. Jika ditemukan pelanggaran, ia mendorong adanya penegakan aturan dan pemulihan fungsi kawasan.

Sementara itu, Dinas PUPR Provinsi Banten sebelumnya mengungkap sejumlah bidang lahan di sekitar Situ Tujuh Muara masih berstatus dalam proses, yang pada peta ditandai warna kuning.

Kepala Seksi Operasional UPTD Pengelolaan DAS Cidurian-Cisadane, Nanang, mengatakan diperlukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan status lahan tersebut, dengan melibatkan BPN, balai terkait, masyarakat hingga aparat penegak hukum.

Pemprov Banten, kata Nanang, juga tengah mencari solusi penataan bangunan yang berada di kawasan DAS, termasuk dengan mencontoh penataan bangunan liar di kawasan Situ Cipondoh, Kota Tangerang.

 

Go to top