Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Detakbanten.com, JAKARTA - Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian sementara Firli Bahuri dari kursi Ketua KPK. Kini, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat malam, 24 November 2923 setelah kunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan beberapa hari lalu," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resmi, Jumat (24/11/2023).
Sebelumnya, Jokowi menanggapi perihal ditetapkan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polri. Kata Presiden, semua pihak termasuk Firli, harus menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023) lalu.