Kemen PPPA Siap Dampingi Korban Bully di SMA Binus Serpong

Ilustrasi perundungan di sekolah. Ilustrasi perundungan di sekolah.

Detakbanten.com, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan, bakal terus mengawal perkembangan kasus kekerasan fisik berupa perundungan oleh kawanan pelajar di sekolah menengah atas (SMA) di Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam keterangan pers, Pelaksana harian (Plh) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Rini Handayani menegaskan pihaknya siap memberi bantuan pendampingan psikososial maupun hukum bagi anak korban dan keluarga.

“Usai dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, benar adanya aksi perundungan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12 di bangku SMA. Aksi itu dilakukan seusai aktivitas belajar mengajar dan dilakukan di warung belakang sekolah tempat sekelompok pelajar itu sering berkumpul,” kata Rini dalam keterangan media, Rabu (21/2/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, semula terungkapnya kasus perundungan itu berasal dari unggahan salah satu kerabat korban di media sosial yang membahas kasus perundungan yang dilakukan kawanan pelajar di SMA ternama di Serpong.

Unggahan itu viral usai diketahui salah satu terduga terlapor adalah anak seorang publik figur, yakni Vincent Rompies. Sekelompok terlapor itu diketahui masih ada berusia anak. Lainnya sudah masuk usia dewasa.

“Sejak 16 Februari, anak korban telah pulang ke rumah usai perawatan intensif di rumah sakit. Pada 20 Februari 2024, anak korban pemeriksaan psikologis di kantor UPTD PPA Tangerang Selatan dan orang tua korban akan hadir mendampingi," ucap Rini.

Rini menekankan, kasus tersebut menjadi perhatian serius Menteri PPPA, Bintang Puspayoga. Menteri PPPA meminta agar proses penyelesaian kasus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada dan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Mengingat baik anak korban atau beberapa orang terduga terlapor masih berusia anak.

 

 

Go to top