KPK Panggil MenkopUKM Hari Ini, Ada Apa?

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ceppy) Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ceppy)

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberi pembekalan penguatan integritas bagi para penyelenggara negara. Kini, giliran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki dan jajaran Kemenkop UKM. Mereka diberikan wejangan antikorupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebut, pembekalan antikorupsi ke jajaran Kemenkop UKM berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pagi hingga siang hari ini ini, Selasa (11/7/2023).

Teten Masduki dijadwalkan hadir langsung pada pembekalan itu. "Menteri Teten Masduki, Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, dan jajaran eselon satu meliputi empat Deputi dan dua Direktur Utama LPDB KUMKM dan LLP KUKM beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir langsung," ucap Ipi, Selasa (11/7/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan jajaran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK turun langsung memberi pembekalan ke jajaran Kemenkop UKM. Program ini bisa mencegah korupsi di Kemenkop UKM.

Dalam upaya pencegahan korupsi, lanjut Ipi, KPK dan Kemenkop UKM sudah bekerja sama ke sejumlah program pencegahan korupsi atau kajian. KPK juga sempat mengusut kasus korupsi di internal Kemenkop UKM.

Kasus itu soal pengelolaan dana bergulir atau LPDB dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan dengan bunga rendah guna pengembangan usaha koperasi dan UKM. Kasus itu diputus pengadilan.

Berdasarkan hasil identifikasi KPK soal kasus itu skema pinjaman LPDB berpotensi direkayasa. KPK juga menemukan ketidaksesuaian sasaran penerima penyaluran dana bergulir, proses pembiayaan atau pinjaman tak sesuai ketentuan.

Lalu, proses remedial pinjaman tak didasarkan prosedur yang memadai hingga lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana bergulir.

 

 

Go to top