KPK: Sejumlah Dokumen Penting Korupsi Kementan Akan Dimusnahkan

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Detakbanten.com, JAKARTA - Sejumlah dokumen yang ditemukan oleh Tim penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (kementan) bakal dimusnahkan.

Penemuan dokumen itu usai penyidik KPK menggeledah Gedung Kementan, di Jakarta, Jumat, 29 September 2023, kemarin. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, pada penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen. Sudah disiapkan untuk pemusnahan.

"Kami menduga, dokumen itu ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang kini tahap penyidikan KPK. Adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," ujar Ali, kepada Detakbanten.com, Sabtu (30/9/2023).

Beberapa dokumen itu, kata Ali, diduga kuat bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di perkara ini.

"Kami ingatkan bagi pihak-pihak di internal Kementan atau pihak terkait lain tidak menghalangi atau merintangi proses penyidikan dari Tim penyidik KPK," jelasnya.

Ali memastikan, tindakan yang menghalangi proses penyidikan kasus tersebut bisa dikenai pidana.

Maka, nantinya, Ali meminta pihak-pihak yang bersangkutan agar kooperatif ikut prosedur KPK.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Kementan di Jalan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Ruangan yang digeledah, yakni ruang Mentan dan Sekretaris Jenderal di Kementan.

 

 

Go to top