Lesunya Petani Tebu, Harga Gula Tak Naik 6 Tahun

Ilustrasi petani tebu. Ilustrasi petani tebu.

Detakbanten.com, JAKARTA - Sejak 2016-2021, harga gula tak mengalami kenaikan. Sebab, harga Pokok Penjualan (HPP) gula petani dalam rentang tahun itu ialah Rp9.100/kg. Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen mengungkap petani tebu dibebankan dengan HPP yang tak alami peningkatan.

"Apalagi unsur pendukung produksi gula ada kenaikan. Mulai dari harga tenaga kerja naik sampai 2 kali lipat, harga BBM, sampai pupuk," kata Soemitro, dalam keterangan tertulis diterima Detakbanten.com, Selasa (13/6/2023).

Diakui Soemitro, harga gula selama ini manis bagi konsumen, namun pahit bagi petani tebu. "Harga tenaga kerja dari Rp50 ribu sudah naik sampai Rp100 ribu. Harga BBM dan pupuk juga naik,” tambahnya.

Seban, harga pupuk adalah faktor paling jadi perhatian petani tebu. Petani harus merasakan kenaikan harga pupuk karena alokasi subsidi pupuk untuk petani tebu menurun mulai dari tahun 2019 dan 2020.

"Bahkan, 95% petani sudah beralih ke pupuk non subsidi tahun 2020. Karena berbagai pertimbangan, salah satunya kemudahan menjangkau pupuk non subsidi," ujarnya.

Adapun, harga pupuk non subsidi saat ini belum masuk musim pupuk, yakni Rp4.000, atau 2 kali lipat harga pupuk subsidi.

Tapi, saat masuk ke musim panen, harga pupuk bisa 4x lipat harga pupuk subsidi. "Biasanya, butuh Rp2,5 juta untuk 1 hektar tanah, ini bisa meningkat minimal Rp8 juta sampai Rp10 juta. Kalau harga gula tidak ikut naik, petani makin meninggalkan tebu,” jelasnya.

Selain itu, Soemitro menyebut harga gula Indonesia jauh lebih murah ketimbang harga gula internasional yang naik dari 18 sen per pon naik ke 26 sampai 28 sen per pon.

 

 

Go to top