Mark Up Alkes, KPK Bongkar Dugaan Sekongkol Pengusaha-Pejabat Negara

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Detakbanten.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tengah membongkar dugaan kongkalikong antara penyelenggara negara dengan pengusaha dalam menggelembungkan pengadaan alat kesehatan (alkes). Ironisnya, dana alkes yang digelembungkan disinyalir menembus 500-5.000 persen dari harga asli.

Demikian disampaikan Alex, sapaan karib Alexander Marwata saat berdialog antara pimpinan KPK dengan asosiasi usaha dalam rangka mendorong pembangunan integritas pada dunia usaha yang digelar di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

"Sektor kesehatan sangat rawan terlibat kasus suap dan gratifikasi. Tidak jarang, pada praktiknya, penyelenggara negara dan pihak swasta kongkalikong melakukan markup harga mulai 500%-5.000% dari harga asli," ujar Alex, saat berdialog antara pimpinan KPK dengan asosiasi usaha di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2023).

Alex mengingatkan bagi para pengusaha di dunia alkes, agar sama-sama mencegah tindak pidana korupsi di sektor kesehatan. Pasalnya, anggaran yang dikucurkan pemerintah bagi sektor kesehatan saat ini begitu tinggi. Diakuinya distributor itu menyediakan alat, namun tidak ikut tender.

“Jadi, hanya memberi dukungan. Karena bapak ibu dari industri dan gabungan alat kesehatan, jangan cuma jadi pendukung saja, tapi ikut jadi vendor. Masukkan ke e-katalog, enggak perlu pakai lelang. Setidaknya, harganya sama dengan harga pasar,” papar Alex.

Ia mengingatkan pengusaha bisa turut melaporkan ke KPK, bila terjadi indikasi tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang di lapangan. Ia juga berharap agar para pengusaha tak perlu takut jika dapat ancaman atau pemerasan dari penyelenggara negara. "Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, ada pasal lain. Kami senang jika ada laporan itu, akan kami lindungi," ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyoroti Kementerian Kesehatan yang mendapat anggaran terbesar dari APBN. Kemenkes dapat jatah APBN sebanyak Rp85,5 triliun pada 2023. Untuk 2024 mendatang, anggaran kesehatan telah ditetapkan 5,6% dari APBN yang mengalami kenaikan 8,1% dibanding 2023.

KPK mencatat, sejak 2004-2022, ada 373 kasus tindak pidana korupsi melibatkan pihak swasta. Termasuk dari sektor kesehatan. “Angka ini lebih banyak ketimbang profesi lain di kasus serupa. Sudah sepatutnya sektor kesehatan, di dalamnya ada industri farmasi dan industri alat kesehatan, bersinergi membawa Indonesia berdaulat dari sisi kesehatan dengan meningkatkan produksi dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

 

 

Go to top