Negatif Covid-19, Putri Candrawathi Hadiri Sidang Bersama Suami

Terdakwa Putri Candrawathi menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/202). Terdakwa Putri Candrawathi menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/202).

Detakbanten.com, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J., Putri Candrawathi, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Ia tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangannya sekaligus menjawab bahwa istri Ferdy Sambo ini pulih dari gejala Covid-19.

Mengenakan kemeja hitam rompi tahanan merah Kejaksaan Agung, Putri masuk ke ruang tahanan sementara di PN Jakarta Selatan.
Ia juga dikawal ketat dari pihak kepolisian. Tak ada kata terlontar dari Putri ke awak media. Ia berjalan sedikit menunduk.

Sementara, kuasa hukum Putri, Febri Diansyah mengatakan, kliennya pulih dari Covid-19. Sebelumnya ia memastikan bahwa Putri hadir di persidangan.

Diketahui, pekan sebelumnya, Putri tak menghadiri sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) lalu. Sebabnya, ia terinfeksi Covid-19.

"Benar (Putri Candrawathi terinfeksi Covid)," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis, pekan lalu .

Go to top