Pertama! KPK Buka Seleksi CPNS 214 Formasi

Gedung KPK di Jakarta Selatan. Gedung KPK di Jakarta Selatan.

Detakbanten.com, JAKARTA - Tahun ini, KPK membuka seleksi CPNS. Kali pertama, seleksi ini dilakukan KPK. Dari akun Instagram resmi KPK, Rabu (20/9/2023), KPK membuka seleksi CPNS untuk 214 formasi. Seleksi digelar 20 September 2023 - Maret 2024.

"Proses seleksi CPNS KPK dilaksanakan pada 20 September-20 Maret 2024," tulis keterangan KPK, dikutip Detakbanten.com, hari ini.

Pendaftaran seleksi itu bisa diakses di laman resmi KPK. Formasi seleksi KPK tahun ini meliputi unit penempatan di Biro Hukum sampai Sekretariat Dewan Pengawas. Termasuk 14 syarat bagi masyarakat yang ingin ikut seleksi CPNS di KPK. Para calon usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

"Para calon harus bersih dari catatan hukum pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Selain itu, para calon harus bersih dari catatan pelanggaran administrasi pemecatan bila berasal dari instansi pemerintah atau anggota TNI, Polri, dan pegawai swasta. "Tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI," tulisnya.

Syarat lainnya, calon pengikut seleksi bukan anggota parpol. "Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis," jelasnya.

Kemudian, para calon pengikut seleksi CPNS di KPK juga dilarang memiliki hubungan keluarga sedarah dengan pejabat atau pegawai KPK. Termasuk dilarang memiliki hubungan keluarga dengan tersangka atau terdakwa hingga terpidana kasus korupsi.

"Tidak terikat hubungan keluarga sedarah atau sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi," ujar KPK. Lalu, memiliki indeks prestasi kumulatif minimal 3,00 untuk S1 dan D-III.

 

 

Go to top