Polda Metro Jaya akan Periksa 4 Pimpinan KPK di Kasus SYL

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Detakbanten.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa 4 pimpinan KPK lain usai penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Minggu depan kami agendakan pemeriksaan para pimpinan KPK ini," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Adapun, keempat pimpinan KPK itu, antara lain Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Pemeriksaan dilakukan sebelum Firli diperiksa penyidik.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut pihaknya segera ikut proses hukum dan taat sebagai warga negara yang baik buntut rencana pemanggilan empat pimpinan KPK yang nanti diperiksa Polda Metro Jaya. "Kita ikuti proses hukum seperti itu," ucap Tanak ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Menurut Tanak, pihaknya harus patuhi agar sebuah perkara bisa diungkap secara jelas sehingga ada kepastian hukum bagi aparat penegak hukum--Polda Metro Jaya--dalam mengungkap tindak pidana korupsi.

 

 

Go to top