KPK Sebut, Andhi Pramono Tampung Duit Hasil Broker Importir di Rekening Mertua

Detakbanten.com, JAKARTA - Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun, sejak 2012-2022.

Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, pada 3 Juli 2023, lalu.

Ratusan Rekening Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dibekukan!

Detakbanten.com, JAKARTA - Ratusan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pembekuan rekening Panji ini bagian dari pemeriksaan dan analisis tim PPATK. "Dibekukan rekeningnya," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan diterima Detakbanten.com, Kamis (6/7/2023).

Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023), lalu.

256 Rekening Panji Gumilang, Mahfud MD: Ada Transaksi Mencurigakan

Detakbanten.com, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan enam identitas berbeda. Ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Lokasi penembakan di Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat.

Cuma Petani, Rekening Pelaku Tembak Kantor MUI Pusat Capai Rp800 Juta

Detakbanten.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan transaksi janggal rekening milik pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Mustopa NR (60).

Ilustrasi transfer rekening.

Catat! Mulai 21 Maret, Minimal Transfer Antar-Rekening BCA Rp 1

Detakbanten.com, JAKARTA - PT. Bank Central Asia Tbk (BCA) mengubah minimal transfer rekening. Kini, untuk minimal transfer antar BCA Rp1 dari Rp10.000. Penyesuaian berlaku 21 Maret 2023 mendatang.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah

Segini Jumlah Rekening Pemprov Papua yang Diblokir PPATK Terkait Lukas Enembe

Detakbanten.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir atau membekukan rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sejumlah Rp1,5 triliun.

Go to top