Wik-wik dengan Istri Orang, Pria di Sukamulya Digrebek Warga

detakbanten.com TANGERANG -- Kepolisian Sektor Balaraja mengamankan seorang pria lantaran diduga "wikwik" atau melakukan perbuatan perzinahan di Kp. Kamuning RT 02/03, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Jumat malam Sabtu sekira pukul 20.00 (27/10/2023).

Ilustrasi hukum cambuk. (net)

Zina Diluar Nikah Wanita di Aceh Dihukum 100 Kali Cambuk, Si Pria Hanya 15 Kali

Detakbanten.com Aceh - - Zina sebelum menikah, perempuan di Aceh dihukum cambuk lebih berat dari pasangan prianya. Wanita itu berinisial RJ dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 100 kali sedangkan prianya berinisial TS hanya mendapat 15 cambukan.

 

 

Go to top