Kejari Kab Tangerang Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).

 

 

Go to top