Pelaksanaan Pilkades Diundur Pada 2015 Mendatang

Tatang Efendi, Kepala BPMPD Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi, Kepala BPMPD Kabupaten Pandeglang

detakserang.comPANDEGLANG - Kepala Badan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Pandeglang diundur hingga awal 2015 mendatang. Pengunduran Pilkades tersebut berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan oleh pihak BPMPD dan Asosiasi Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pandeglang, dengan pemerintah Pusat melalui Departemen Dalam Negeri.

"Dari hasil konsultasi yang kami lakukan Depdagri bahwa pilkades serentak ini akan dijadwalkan pada 2015 mendatang, tepatnya sekitar bulan Maret atau April,"ungkapnya, saat ditemui dikantornya, Selasa (30/9).

Lanjut kata Tatang, adapun mengenai pembiayaan pelaksanaan pilkades untuk setiap Desa tadinya akan dianggarkan sebesar Rp. 5 juta, namun dirinya mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak DPRD Pandeglang.

"Biaya Pilkades ini akan dibiayai oleh APBD Pandeglang, makanya kami secepatnya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) secepatnya,"ucapnya.

masih kata Tatang, saat ditanya tentang Pilkades akan berbenturan dengan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang, yang akan mulai disosialisasikan pada 2015 nanti, dirinya mengaku hal itu tidak akan mengganggu.

"Mudah-mudahan rencana terkait gelaran Pilkades ini tidak akan mengganggu kepada Pilkada nanti, karena Pilkades ini kan awal tahun, sementara Pilkada kemungkinan pada pertengahan tahun,"tambahnya.

Go to top