Detak Banten - Berita Pemerintahan

Pelaku Begal Ditangkap Polsek Neglasari

detakbanten.com Kota TANGERANG - Seorang perampok sepeda motor diringkus Polisi Sektor Neglasari saat beraksi di jalan Pembangunan, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Suni bin Sanin (48), warga Cipinang, Kecamatan Angsana ditangkap petugas patroli pada malam kejadian pada Rabu (28/1/2015) pukul 21.15 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Neglasari, Iptu Badruzaman menuturkan penangkapan berlangsung ketika ia bersama anggotanya Bripka Sasdyanto dan Brigadir Rifki Prima Utama sedang berpatroli. "Saat kejadian, petugas mendapati korban berteriak minta tolong karena sepeda motor berplat B 6800 GIT miliknya dibegal," jelas Badruzaman, Jumat (30/1/2015).

Kemudian petugas dengan sigap mengejar pelaku, dan menangkapnya di depan pom bensin Sitanala Neglasari.

Sementara pengakuan korban Toharudin kepada petugas polisi mengatakan, saat itu dirinya dalam perjalanan menuju tempat kerja di Bandara Soetta, Kemudian dari arah belakang tiba-tiba kunci kontak dicabut oleh pelaku. Mesin motor pun seketika mati, pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok, dan meminta korban turun dari motor.

Dalam keadaan panik, korban sempat memukul pelaku dengan helm, dan berteriak minta tolong. Pelaku yang tertangkap dipukuli warga hingga babak belur. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Neglasari. 

Jelang Pilkada, Ini Penjelasan KPU Serang Soal Sanksi

Jelang Pilkada, Ini Penjelasan KPU Serang Soal Sanksi

DetakBanten.com Serang – Berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 pada Pasal 53 ayat 4 menyebutkan, apabila calon perseorangan mengundurkan diri dari calon gubernur setelah ditetapaan oleh KPU provinsi, dan yang menyebutkan calon bupati (Cabup) dan calon walikota setelah ditetapkan oleh KPU akan dikenakan sanksi.

KMB vs ICW, TB Delly: Saya Siap Jika ICW Membawa ke Meja Hijau

detakbanten.com SERANG - Terkait kasus pencemaran nama baik, Indonesian Corruption Watch (ICW) mengancam akan membawa Ketua Koalisi Mercusuar Banten (KMB) TB Delly Suhendar menempuh jalur hukum. TB Delly Suhendar dianggap telah mencemarkan nama baik soal pernyataan yang mengungkap bahwa ICW telah memperjualbelikan kasus gratifikasi Plt Gubernur Banten sejumlah 1,2 Miliar.

Go to top