Satpol PP Kota Tangerang Segel Karaoke Inul Vizta
detakbanten.com KOTA TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel tempat karaoke Inul Vizta di kawasan Tangcity Mall, Kota Tangerang, Rabu (14/1/2015). Penyegelan tersebut dilakukan sebagai sanksi dari Pemerintah Kota Tangerang kepada karaoke Inul Vizta karena telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan menjual minuman keras.
Rumah Belajar Bintang Utara Gelar Syukuran
detakbanten.com KABUPATEN TANGERANG – Tepat setahun sejak diresmikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rumah Belajar Bintang Utara (RBBU) mengadakan syukuran di Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/01/2015). Rumah belajar tersebut merupakan sarana pendidikan gratis bagi anak usia dini dan anak putus sekolah.
Walikota Tangerang Ancam Tutup Tempat Hiburan yang Melanggar Perda
detakbanten.com Kota Tangerang - Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengancam akan menutup tempat hiburan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). Pernyataan tersebut disampaikan Arif sehubungan dengan ditemukannya minuman keras di salah satu tempat karoke di Kota Tangerang. "Kalau melanggar Perda, ya tutup saja," tegas Arief, Selasa (13/1/2015).


































