Awal November, 239 Villa di Puncak Siap di Bongkar
BOGOR-Pemkab Bogor dalam waktu dekat akan meratakan 239 dari 500 villa ilegal yang berdiri di kawasan Puncak (Kecamatan Megamendung dan Cisarua) Kabupaten Bogor.Hal itu ditegaskan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Dace Supriadi, Kamis (17/10)
Soal Politik Dinasti, Parpol Mestinya Bertanggungjawab
KEGELISAHAN TENAGA PENDIDIK MENUJU MASYARAKAT CERDAS
PENDIDIKAN SECARA UMUM
Amanat Undang-Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Menurut Undang-Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.