Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 1.812 Ekor Burung Illegal di Banten

detakbanten.com Cilegon - Kepolisian Resor Cilegon, Polda Banten, menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.812 ekor burung. Ribuan ekor burung ini diduga berasal dari kawasan hutan Sumatera Selatan.

Kabid Kum Polda Banten, Tekankan Personil PAM Pilkades Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kabid Kum Polda Banten, Tekankan Personil PAM Pilkades Antisipasi Gangguan Kamtibmas

detakbanten.com Tangerang - Berjalannya pelaksanaan kampanye calon no urut 01 Haetomi Desa Pasar Kemis di lapangan Kp. Picung Kec. Pasar Kemis Tanggerang, Kabidkum dan Kabiddokkes Polda Banten selaku Pamatwil polsek Pasar Kemis, menyambangi masyarakat pendukung calon no urut 01 sambil beramah tamah menyapa.

Kampanye Pilkades Kecamatan Balasuka Hanya Bersipat Dialogis

detakbanten.com BALARAJA -- Dua kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni Balaraja dan Sukamulya ( Balasuka) menggelar kampanye serentak yang digelar pada tanggal 25 - 27 Nopember 2019, ada enam desa di kecamatan Balaraja yang menggelar pilkades diantaranya Desa Cengkudu, Sentul Jaya, Saga, Telagasari, Gembong, dan Desa Sukamurni. Sementara di kecamatan Sukamulya ada lima desa diantaranya Desa Parahu, Merak, Kaliasin , Benda dan Desa Sukamulya.
Diduga Judi Taruhan Pilkades, Warga Jayanti Dibekuk Polisi

Diduga Judi Taruhan Pilkades, Warga Jayanti Dibekuk Polisi

detakbanten.com TIGARAKSA -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang membekuk 3 orang terkait judi pilkades, Selasa (26/11/19). Ketiganya adalah K (48) dan T (53) warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang serta SB (43) warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti.
Kasus Genset RSUD Banten, Kejati Periksa Pokja dan Pihak Terkait

Kasus Genset RSUD Banten, Kejati Periksa Pokja dan Pihak Terkait

detakbanten.com. SERANG - Kejati Banten melakukan pemanggilan beberapa orang yang terkait dalam amar putusan sidang kasus genset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang dinilai harus juga mempertanggungjawabkan adanya perbuatan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp. 632 juta.
Masuk di Liga 1, Persita Diarak Suporter Ke Pemkab Tangerang

Masuk di Liga 1, Persita Diarak Suporter Ke Pemkab Tangerang

Detakbanten.com, TIGARAKSA - Persita akhirnya bisa memastikan diri lolos ke kasta kompetisi tertinggi di sepak bola Indonesia, Liga 1, pemain Persita Tangerang diarak langsung oleh suporter dan pendukung menuju Pemkab Tangerang pada Rabu (27/11/2019).

 

 

Go to top