Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Perumdam TKR Gelar Sosialiasi Kepada Forum Komunikasi Pelanggan

detakbanten.com TANGERANG - Perusahan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Karta Raharja Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi kelembagaan.

Walikota Airin Resmikan Balai Warga RW 08 Graha Bunga

Walikota Airin Resmikan Balai Warga RW 08 Graha Bunga

detakbanten.com TANGSEL - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan Balai Warga RW 08 Graha Bunga, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu, 16 Februari 2020. 

Ketum PUB Kunjungi pengungsi Korban Banjir di Banjasari Lebak

detakbanten.com LEBAK - Ratusan Kepala Keluarga (KK)  korban banjir dan longsor warga Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, kini tinggal di hunian sementara (huntara) darurat. 
Dinas Perikanan Gelar Sertijab Pejabat Eselon di Tambak Ikan Mauk

Dinas Perikanan Gelar Sertijab Pejabat Eselon di Tambak Ikan Mauk

detakbanten.com MAUK -- Serah terima jabatan ( Sertijab) pejabat eselon pada dinas perikanan kabupaten Tangerang digelar di tambak udang dm ikan Wanamina desa Ketapang Kecamatan Mauk ada Jumat (14/02/2020). Dipilihnya tambak ikan di desa Ketapang Mauk ini sebagai lokasi sertijab, karena sebagai liding sektor perikanan, dinas perikanan memiliki peran dalam pembinaan, pengendalian dan pelayanan serta pemberdayaan sarana dan prasarana perikanan budidaya.

Bambang Resmi Jabat Ketua Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang

Bambang Resmi Jabat Ketua Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang

detakbanten.com TIGARAKSA - Bambang Mulyono resmi menjabat ketua Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang, Bambang terpilih secara voting dalam acara musyawarah besar ( mubes), Bogor, Sabtu (15/02/2020).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Wasis Dewanto

Sesuai Juknis Dana Bos, Honor 50 Persen Untuk Guru Honor

Detakbanten.com, Kota Serang - Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun 2020 terjadi perubahan komposisi. Yang sebelumnya maksimal 15 % menjadi 50 % dana Bos dipergunakan untuk honor guru honorer.

Go to top