Hari Kesadaran Nasional, Pemkot Serang Musnahkan Ratusan Botol Miras

Detakbanten.com, SERANG - Sebanyak 4.627 Botol Miras dimusnahkan oleh Pemerintah Kota Serang. Pemusnahan minuman keras ini dilakukan menggunakan alat berat. Di halaman pemkot Serang, Senin (16/1/2023).

Pemkot Tangsel Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemkot Tangsel Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Detakbanten.com, SETU - Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras). Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat di depan kantor Kecamatan Setu, pada Sabtu (26/11).

Pemkot Tangerang Musnahkan 3.140 Botol Miras Jelang  HUT Kota

Pemkot Tangerang Musnahkan 3.140 Botol Miras Jelang HUT Kota

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang musnahkan sebanyak 3.140 botol minuman keras (miras) dari berbagai macam jenis, hal ini dilakukan Pemkot Tangerang dalam menegakan Perda No. 7 Tahun 2005 Tentang Pelanggaran Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Ratusan Botol Miras Disita di Warung Remang-remang

Ratusan Botol Miras Disita di Warung Remang-remang

detakbanten Cilegon – Dinas Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon didampingi kelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai Gerakan Bersama Rakyat Anti Kemaksiatan menertibkan puluhan warung remang-remang di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Kamis (8/10) dini hari.

 

 

Go to top