Items filtered by date: Tuesday, 18 August 2026
120 Warga Binaan Bebas melalui Remisi di HUT Ke-81 RI
detakbanten.com BANTEN - Sebanyak 120 orang warga binaan mendapatkan remisi umum II dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, memberikan bantuan pendamping kepada para warga binaan agar mereka siap menjalani kehidupan yang mandiri dan diterima kembali di tengah masyarakat.
“Sejalan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik,” ungkap Andra Soni pada Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Kota Serang, Senin (17/8/2026).
“Apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Banten beserta seluruh jajaran lapas dan rutan atas dedikasi dalam melaksanakan pembinaan, menjaga keamanan, serta mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat,” katanya menambahkan.
Menurut Andra Soni, remisi bukan hanya pengurangan masa menjalani pidana, tetapi bentuk penghargaan negara atas perubahan proses perilaku, kedisiplinan, dan kesungguhan untuk memperbaiki diri. Ia meminta para penerima remisi agar mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan menjalani hidup secara mandiri.
“Kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi, agar mensyukuri kesempatan ini. Menjadikannya sebagai motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi mandiri, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Andra Soni juga memberikan apresiasi kepada keluarga warga binaan yang terus memberikan dukungan dan doa. Dukungan dari keluarga sangat penting agar mereka terus merasa didampingi selama proses pembinaan.
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mari kita terus menjaga persatuan, menjunjung Pancasila, dan bersama-sama membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten Lili mengatakan, pemberian remisi pada momentum ini bukan semata mengurangi masa pidana. Remisi adalah bagian penting dari proses pembinaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani proses pidana.
“Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri,” tegasnya.
Lili juga memaparkan beberapa program pembinaan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan. Di antaranya melakukan pelatihan peternakan ayam petelur, pembuatan paving, pembuatan beton, pembuatan serbuk minuman jahe merah, serta kerajinan sepatu. Program itu diharapkan menjadi bekal keterampilan dan kepercayaan diri warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Sebagai informasi berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dari 9.574 warga binaan di Provinsi Banten, sebanyak 6.002 warga binaan mendapatkan remisi umum I. Sebanyak 35 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum I. Sebanyak 120 warga binaan mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas. Serta satu anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum II.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga mendapatkan cinderamata karya warga binaan berupa lukisan potret diri dan alat musik gitar. Gubernur juga berkesempatan meninjau galeri workshop warga binaan. (Zal)
Upacara HUT ke-81 RI di Tangsel, Julham Serukan Persatuan dan Kedaulatan Rakyat
detakbanten.com TANGSEL-Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus, dipercaya menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) yang digelar di Lapangan Sepak Bola Tiga Berlian, Kampung Pondok Sentul, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Senin (17/8/2026).
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat. Mereka terdiri dari pelajar, tokoh masyarakat, ketua lingkungan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta sejumlah guru dari berbagai wilayah di Kecamatan Serpong.
Dalam amanatnya, Julham menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 RI. Politisi Partai Demokrat itu juga mengajak masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan menjaga persatuan, demokrasi, serta kedaulatan rakyat.
"Sebagai perwakilan pemerintah Kota Tangsel, saya mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada seluruh warga. Masyarakat dari tujuh kecamatan di Tangsel benar-benar menjaga demokrasi, menjaga kedaulatan, dan menjaga kebersamaan hingga kita bisa mengikuti upacara HUT ke-81 RI," kata Julham.
Menurutnya, memasuki usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia, masyarakat harus mampu memberikan ruang bagi generasi muda dan lintas generasi untuk ikut menentukan masa depan daerah.
"Di usia yang sudah ke-81 tahun ini, waktunya Ibu Pertiwi tenang dan menikmati masa tuanya. Kita sebagai rakyat Indonesia, generasi muda dan lintas generasi, mari isi kemerdekaan ini dengan hati dan pikiran yang bersih," ungkapnya.
Julham juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di Kota Tangsel. Ia menilai semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pemerataan pelayanan, pendidikan, pekerjaan, serta kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan, sejak memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang dan menjadi daerah otonom, Tangsel memiliki tanggung jawab untuk memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.
"Percepatan pelayanan harus dirasakan secara merata di Kota Tangsel. Hak mendapatkan penghasilan, pekerjaan dan pendidikan harus merata dan tidak boleh tebang pilih. Hasil penghasilan harus kembali kepada masyarakat Tangsel. Itu salah satu cita-cita kita ketika memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang," tegasnya.
Sebagai anggota DPRD Tangsel, Julham menyatakan akan berpegang teguh pada sumpah dan kode etik anggota DPRD untuk mengawal serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan khusus mengenai peran generasi muda dalam menentukan arah pembangunan Tangsel.
"Tidak ada rasa bangga dan haru di hati dan pikiran saya kecuali saya mewakili kaum pemuda lintas generasi. Pemuda Tangsel berhak mengelola aset Tangsel," ujarnya.
Julham menilai pembangunan tidak cukup hanya diwujudkan melalui program dan retorika. Menurutnya, setiap program harus benar-benar direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Sudah cukup kita dengan retorika. Sudah cukup dengan program-program yang begitu baik dan bagus, tetapi minim realisasi," katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada generasi muda asli Tangsel agar memiliki kesempatan memimpin dan mengelola daerahnya sendiri.
"Saya sebagai putra daerah asli Tangsel mengajak bapak dan ibu semua, doakan kami, beri kami jalan. Bahwa kami, putra-putri bapak dan ibu semua, bisa memimpin tanah kelahirannya sendiri," jelasnya.
Julham juga menyinggung makna kedaulatan rakyat. Menurutnya, kedaulatan harus dimaknai sebagai kesempatan masyarakat untuk ikut mengelola, merasakan, dan menikmati hasil pembangunan daerah.
"Tadi kita mendengar kata daulat. Daulat adalah bagaimana kembali kepada kita. Kita yang mengelola, kita yang merasakan dan kita yang menikmati," tuturnya.
Ia turut mengapresiasi para pemimpin Tangsel dari masa Airin Rachmi Diany hingga kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Namun, Julham mengajak masyarakat untuk menatap masa depan dengan semangat perjuangan dan pikiran positif.
"Mulai dari tanah Kampung Pondok Sentul, Ciater, mari kita kibarkan perjuangan dengan semangat dan pikiran positif. Kita ambil kekuasaan Tangsel ke depan. Ini adalah daulat rakyat, ini adalah demokrasi," tegasnya.
Julham juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tangsel yang berasal dari berbagai suku dan latar belakang. Menurutnya, keberagaman tersebut menjadi kekuatan dalam membangun Kota Tangsel.
"Kita berterima kasih kepada suku Jawa, Sunda, Aceh, Bali dan seluruh masyarakat yang ada di Tangsel. Mereka membawa ilmu, ciri khas, hati dan pikiran. Bagaimana ketika mereka menjadi warga Tangsel, mereka bisa berpartisipasi," ujarnya.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kampung Pondok Sentul kemudian ditutup dengan pemberian medali dan penghargaan kepada para petugas Paskibraka. Kegiatan dilanjutkan dengan jalan sehat bersama warga.
Caption : Julham Firdaus berikan piagam dan pengalungan kepada petugas Paskibraka usai melaksanakan pengibaran bendera pada peringatan HUT ke 81 RI di Lapangan Sepakbola Tiga Berlian, Ciater, Serpong.
DPRD Tangsel Soroti Perlindungan Pekerja Informal, Raperda Jaminan Sosial Disiapkan
detakbanten.com TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong penguatan perlindungan bagi pekerja rentan dan pekerja sektor informal melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Anggota DPRD Kota Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengatakan Pemkot Tangsel selama ini telah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan dan informal.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Pemkot Tangsel sebelumnya telah menunjukkan komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pekerja sektor informal,” kata Ricky saat menjelaskan Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (18/8/2026).
Selain pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Tangsel juga mengembangkan Program Jaga Salira yang mengedepankan semangat gotong royong serta partisipasi masyarakat dan aparatur sipil negara dalam mendukung perlindungan pekerja rentan.
Upaya tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Miskin.
Ricky menjelaskan, regulasi tersebut menjadi salah satu dasar Pemkot Tangsel dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang masuk kelompok pekerja rentan dan miskin.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Tangsel melalui Dinas Sosial telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon penerima manfaat. Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 2.500 pekerja rentan telah menjadi penerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Data tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Tangsel telah memiliki pengalaman dan dasar pelaksanaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD menilai perkembangan kebutuhan masyarakat dan semakin kompleksnya persoalan ketenagakerjaan membutuhkan penguatan dari sisi regulasi.
Saat ini, penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal masih mengacu pada peraturan wali kota. Karena itu, DPRD memandang perlu adanya regulasi dengan kedudukan hukum yang lebih kuat melalui Perda.
Menurut Ricky, Perda diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keberlanjutan program perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kota Tangsel.
“Peningkatan status regulasi menjadi Peraturan Daerah diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keberlanjutan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.
Ia mengatakan, Perda memiliki posisi strategis karena dibentuk bersama oleh DPRD dan kepala daerah. Regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu mengatur penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih komprehensif, terarah, dan terintegrasi.
DPRD juga menyoroti pentingnya memperluas cakupan kepesertaan. Kelompok pekerja rentan dan pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan diharapkan dapat terakomodasi melalui regulasi baru tersebut.
Selain perluasan kepesertaan, Raperda akan mengatur mekanisme pendataan dan verifikasi penerima manfaat. Hal itu dinilai penting agar program perlindungan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Aspek pembiayaan juga menjadi perhatian. Ricky menyebut mekanisme pembiayaan perlu diatur secara jelas agar pelaksanaan program memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan serta berjalan transparan.
“Perlu penguatan koordinasi antarperangkat daerah dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pengawasan dan evaluasi agar pelaksanaannya efektif, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
DPRD berharap pembentukan Perda tersebut tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi menjadi instrumen untuk memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja. Dengan begitu, pekerja rentan dan sektor informal memiliki akses perlindungan yang lebih baik ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Ricky menegaskan, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk ikhtiar bersama DPRD dan Pemkot Tangsel dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.
“Rancangan Peraturan Daerah ini disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja,” katanya.
Ia menambahkan, pembahasan Raperda perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Masukan dari pihak terkait dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif.
Dengan adanya Perda nantinya, DPRD berharap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Tangsel memiliki sistem yang lebih kuat, tepat sasaran, terintegrasi, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Tangsel.
Meriahkan HUT ke-81 RI di Banten, Warga dan Gubernur Andra Soni Balap Karung
detakbanten.com KAB. SERANG - Gubernur Banten Andra Soni ikut memeriahkan perlombaan balap karung dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan oleh masyarakat Kampung Cipicung, Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Senin (17/8/2026). Warga sangat antusias mengikuti dan menyaksikan perlombaan.
Masyarakat yang menyaksikan tampak begitu antusias melihat sosok pemimpin yang mau berbaur dan ikut berpartisipasi dalam perlombaan yang setiap tahun dilaksanakan itu. Sesekali mereka bersorak memberikan semangat kepada Gubernur Andra Soni saat ikut bertanding balap karung.
"Ini baru pertama kali Gubernur Banten ikut dalam perlombaan 17 Agustus yang kami laksanakan setiap tahunnya," kata salah satu warga bernama Aman (46).
Dalam kesempatan itu, Andra Soni memberikan sejumlah bingkisan hadiah perlombaan serta paket sembako kepada masyarakat setempat. Selain itu, Gubernur juga berjanji akan melakukan revitalisasi lapangan warga yang dipakai perlombaan setiap tahun tersebut.
"Masyarakat di sini kalau saya lihat sangat semangat dan kompak, meskipun kondisi lapangannya seadanya," katanya.
Andra Soni juga mengapresiasi atas kekompakan masyarakat. Menurutnya, kekompakan dan persatuan seperti ini harus terus dijaga dan tidak boleh ada pihak lain yang mencoba memecah belah masyarakat.
"Ini merupakan modal dasar kita dalam melakukan berbagai pembangunan," katanya.
Selain balap karung, sejumlah perlombaan tradisional juga diselenggarakan oleh panitia sejak tiga hari lalu, di antaranya estapet tepung, jaga air menggunakan kaki, joged balon dan joget kursi. (Zal)
































