9 Hektar Lahan Aset Pemkab Tangerang Dicasuk dihuni Bangunan Liar
Detakbanten.com CISAUK -- Seluas 9 hektar aset Pemkab Tangerang di desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang dihuni bangunan liar , lahan pemakaman perumahan Melati Mas dan Vila Serpong ini saat ini sudah diterribkan oleh bagian aset daerah pada dinas BPKAD Kabupaten Tangerang, terbukti dengan dipasangnya plang informasi aset daerah Kabupaten Tangerang. Hanya saja meski sudah dipasang plang namun bangunan liar berupa lapak dan warung makan serta pabrik batako tetap berdiri bebas.
Star Up Dari Tangerang Kenalkan Aplikasi Online Di Ajang Indonesia International Smart City Expo & Forum
detakbanten.com PAGEDANGAN -- PT Agen Parkir terus melakukan inovasi serta terobosan, pada era digital dan tekhnologi ini, PT Agen Parkir saat ini sudah menerapkan sistem parkir online. Perusahan aplikasi parkir ini diundang oleh Kementrian informasi dan komunikasi dan informasi pada acara pameran indonesia international smart city expo & forum (IISMEX) di Jakarta convention center (JCC) pada rabu 17/7/2019 lalu. IISMEX merupakan pameran dan forum teknologi industri terbesar dan terlengkap di Indonesia.
Pencuri Gabah Di Desa Bunar Babak Belur Dihajar Warga
detakbanten.com SUKAMULYA -- Pencuri gabah berinisial (KN) di Kampung Panggang Rt 06/02 Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, babak belur dihakimi warga saat kepergok warga sedang mengambil dua karung gabah milik emay warga kampung Panggang Desa Bunar.
Hadiri Milad, Mad Romli Apresiasi Kinerja DPD KNPI Kabupaten Tangerang
detakbanten.com TIGARAKSA-- Wakil bupati Tangerang H Mad Romli menghadiri milad KNPI ke 46 di graha pemuda Tigaraksa pada (26 /07/2019), dalam acara tersebut, H Mad Romli mengapresiasi kinerja pengurus DPD KNPI Kabupaten Tangerang yang selalu mendukung program Pemkab Tangerang.
Program Penghapusan Denda,UPT Samsat Ciledug Harapkan Masyarakat Sadar Pajak
Detakbanten.com CILEDUG –Kabar Gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di provinsi banten.pasalnya mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Oktober 2019 mendatang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, melalui seluruh UPT samsat yang tersebar di seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten. memberikan penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bebas bea Balik Nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB) serta penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tahun lalu.





































