Cegah Covid-19, Kades Buaran Jati Minta Warga Disiplin 3M

Cegah Covid-19, Kades Buaran Jati Minta Warga Disiplin 3M

detakbanten.com SUKADIRI - Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19, Abdul Anis wiwaha Kades Buaran jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, kembali memberikan imbauan kepada warga masyarakat Buaran Jati.

Mencermati kondisi wilayah Sukadiri masuk kategori zona merah, guna untuk kebaikan bersama di tengah pandemi COVID-19, masyarakat di minta agar lebih disiplin menerapkan tiga M, yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Demikian hal tersebut di sampaikan Abdul Anis wiwaha,SE Kepala Desa Buaran Jati kepada wartawan, Minggu, (6/9)

Dalam himbauannya Kepala Desa Buaranjati Abdul Anis Wiwaha, SE meminta kepada warga di wilayahnya untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi imbauan pemerintah, hal itu guna untuk kepentingan bersama dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid- 19.

"Mari kita bersama-sama disiplin tiga M , mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting," ujar kades kepada wartawan, Minggu,(6/9)

Lanjut anis mengatakan, saat ini Sukadiri masuk kategori zona merah, oleh karena itu kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai sangat diperlukan tingkat kedisiplinan dengan mematuhi Protokol kesehatan dan patuhi himbauan - himbauan pemerintah.

”Mari kita bersama -sama memutus mata rantai Covid-19, agar kita semua bisa tercegah dari penyebaran Covid-19, dengan kesadaran bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19, semoga Sukadiri kembali menjadi zona nyaman," tegasnya

"Semoga Allah SWT tetap memberikan perlindungannya kepada kita semua karena Dialah zat yang menciptakan dan mematikan virus corona," tambahnya.

Go to top