Camat Sepatan: Target Di 2021 - 2023 Rumah tidak layak huni (RTLH) di Sepatan tertangani

Camat Sepatan: Target Di 2021 - 2023 Rumah tidak layak huni (RTLH) di Sepatan tertangani

detakbanten.com SEPATAN - Meskipun adanya program pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang malalui Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Permukiman Padat, Kumuh, dan Miskin di sebut gebrak Pakumis, namun saat ini rumah tidak layak huni di wilayah kabupaten Tangerang masih tinggi dan banyak yang belum ter kaper melalui program tersebut.

Hal nya di wilayah Sepatan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di beberapa Desa yang ada di wilayah kecamatan Sepatan masih tinggi.

Menyoroti hal tersebut Dadang Sudrajat camat Sepatan akan membuat program terobosan duplikasi sama percisnya dengan program gebrak pakumis yang ada di kabupaten Tangerang.

Dadang Sudrajat camat Sepatan mengatakan, banyaknya laporan di setiap kepala desa terkait jumlah RTLH yang masih banyak di setiap desa, itu menandakan masih tingginya data rumah tidak layak huni yang belum dibedah di wilayah kecamatan Sepatan.

Dengan dasar tersebut Dadang Sudrajat camat Sepatan menganggarkan khusus untuk membedah rumah tidak layak huni yang belum tersentuh dengan program gebrak pakumis dan program bantuan stimulan perumahan swadaya(BSPS).

"Dalam rangka mempercepat RTLH yang masih ada untuk bisa dibedah dan Pemerataan program dalam penaganan rumah kumuh di wilayah kecamatan Sepatan, kita akan menganggarkan lewat anggaran desa dan anggaran di kecamatan dengan program bedah rumah duplikasi sama percis dengan program gebrak pakumis," Jelas Dadang Sudrajat camat Sepatan kepada detakbanten.com, Senin,(7/9) di ruang kerjanya.

Program bedah rumah yang di inisiator oleh pihak kecamatan semestinya sudah berjalan di tahun 2020 ini, mengingat kondisi saat ini di setiap anggaran di desa dan di kecamatan teralihkan dengan darurat pandemi Covid-19, mudah-mudahan di 2021 bisa terealisasikan.

"Sekitar 270 kepala keluarga atau rumah tidak layak huni yang ada , mudah-mudahan dengan adanya program bedah rumah dari Kita di 2021 -2023 bisa tertangani, dan bisa membantu program dari Pemda ,"ujarnya

Lebih lanjut Dadang mengatakan, selain dari program bedah rumah yang di anggarkannya itu, ia juga akan mencoba mencari anggaran dari CSR atau para donator pengusaha untuk membantu program bedah rumah diwilayahnya.

"program Pemda gebrak pakumis mempunyai aturan khusus untuk bedah rumah, apa lagi mengingat program gebrak pakumis harus menyentuh di 29 kecamatan. Jadi lewat program dari kita rumah tidak layak huni di Sepatan bisa teratasi dan membantu program pemerintah daerah,"pungkasnya.

 

 

Go to top