6 Bulan Beraksi di Tangsel, Komplotan Spesialis Rumsong dan Minimarket Dicokok Polisi

6 Bulan Beraksi di Tangsel, Komplotan Spesialis Rumsong dan Minimarket Dicokok Polisi

detakbanten.com, TANGSEL-Komplotan spesialis rumah kosong (Rumsong) dan pembobol minimarket yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Tangsel, akhirnya di cokok polisi.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin mengatakan, dua spesialis Rumsong dan pembobol toko ritel tersebut, masing-masing berinisial R (37) dan HS (36).

"Masih ada komplotan lainnya yang kini kami tetapkan sebagai DPO," kata AKBP Iman di Mapolres Tangsel, Selasa (20/4/2021).

AKBP Iman sebutkan, pelaku sudah beraksi di 150 Rumsong dan melakukan pembobolan toko modern dengan jumlah 65 minimarket.

Dalam menjalankan aksinya itu, AKBP Iman bilang, para pelaku mencongkel pintu menggunakan linggis. Setelah pintu terbuka, para pelaku kemudian masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.

"Pelaku beraksi diduga sudah berjalan sekitar 6 bulan. Saat ini masih di tracking oleh penyidik," ungkapnya.

Sedangkan jeratan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku, kata AKBP Iman, yakni pasal 364 KUHP. "Ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara," terang AKBP Iman.

Kapolres pun mengimbau agar masyarakat Kota Tangsel melaporkan pada sekuriti jika ingin meninggalkan rumah serta mengunci pagar rumah secara maksimal.

"Bagi masyarakat Tangsel yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, sebaiknya melapor ke petugas keamanan. Kunci pagar dan pintu rumah secara maksimal. Kami juga sarankan agar memasang CCTV," pungkas Kapolres. (Raf)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries