Kabupaten Tangerang Rawan Kekerasan Seksual Anak

Kabupaten Tangerang Rawan Kekerasan Seksual Anak

detakbanten.com KAB.TANGERANG-Kasus pemerkosaan yang dialami SM (15) oleh bapak tirinya di Cisoka beberapa waktu lalu mengundang keprihatinan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang akan melakukan pendampingan terhadap korban kasus kekerasan seksual tersebut.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang Anri Saputra Situmeang mengatakan, pendampingan hukum terhadap korban untuk mencari keadilan dan pelaku dihukum dengan sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Anri meminta Pemkab Tangerang beserta DPRD harus bisa mencegah kekerasan seksual terhadap anak. "Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk cepat bergerak dalam melakukan koordinasi melakukan penanganan untuk korban guna konseling secara Psikis dan Fisik yang dirasakan oleh klien kami," katanya seperti keterangn pers yang diterima pada Senin, (5/6/2017).

Selain itu, Anri juga menyebutkan Ketua Tim PKK Tangerang Yulia Iskandar diminta aktif dalam perlindungan anak di kabupaten Tangerang. "Harus lebih aktif dan efektif sesuai dengan tupoksinya," ujarnya.

Lanjut Anri, pihaknya juga meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk sigap cepat dalam kejahatan seksual yang dialami anak. Sebab Kabupaten Tangerang rawan kejahatan seksual yang dialami oleh anak. "Bukan klien kami saja yang menjadi korban. Bahkan, ada korban serupa baru baru ini terjadi di daerah-daerah yang berada di Kabupaten Tangerang," tegasnya.

Anri juga berharap adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang perlindungan anak secara eksplisit untuk melindungi dan menjaga hak-hak anak sepenuhnya.

Go to top