Retribusi Parkir di Alfamidi Citra Raya Rp100 Ribu Per Bulan

Alfamidi Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Alfamidi Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Retribusi parkir di toko Alfamidi Citra Raya dalam sebulan hanya menyetorkan Rp100 ribu ke Dishub Kabupaten Tangerang. Padahal potensi parkir di area tersebut ramai terlebih di hari libur.

Berdasarkan pantauan dilapangan, Alfamidi bundaran dua Citra Raya ini lokasinya ramai dengan area parkir yang luas. Koordinator parkir Alfamidi Citra Raya Cikupa Armen mengatakan, saat ini hanya setor sebesar Rp 100 ribu per bulan ke kecamatan Cikupa. Setiap bulannya anggota Satpol PP Kecamatan Cikupa datang mengambil secara langsung. Untuk koordinator parkir ada dua orang serta pembagianya kerjanya dalam dua shift. "Kami cuma setor 100 ribu perbulan ke satpol PP Kecamatan Cikupa. Dan kami dibekali dua surat tugas," terangnya.

Untuk diketahui, parkir on street atau tepi jalan pada tahun 2016 lalu Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan pemasukan dari retribusi parkir on street sebesar Rp 80 juta rupiah. Namun dari 29 Kecamatan yang ada baru bisa merealisasikan sebesar Rp76 juta atau baru mencapai 69 persen.

Go to top