Akhirnya... Benyamin - Pilar Terima Rekomendasi DPP Golkar Maju Pilkada Tangsel 2024

Pasangan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan terima rekomendasi formulir B 1 KWK yang diserahkan oleh Sekretaris Golkar Banten, Bahrul Ulum. Penyerahan rekomendasi disaksikan oleh Anggota Fraksi dan pengurus Golkar Kota Tangsel. Pasangan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan terima rekomendasi formulir B 1 KWK yang diserahkan oleh Sekretaris Golkar Banten, Bahrul Ulum. Penyerahan rekomendasi disaksikan oleh Anggota Fraksi dan pengurus Golkar Kota Tangsel.

detakbanten.com, TANGSEL-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, resmi mengeluarkan rekomendasi formulir B 1 KWK kepada petahana Benyamin Davnie - Pilar Saga untuk maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada tahun ini.

Penyerahan surat rekomendasi pada saat menjelang dibukanya tahapan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota di KPU pada Selasa esok, 27 Agustus 2024 itu, disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD ll Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum.

Bahrul Ulum mengatakan, penyerahan rekomendasi untuk petahana Ben - Pilar dilakukan pada menit-menit akhir atau last minute ini, karena memang Partai Golkar memiliki mekanisme penyerahan rekomendasi dilakukan secara bertahap dan dibagi kedalam tiga gelombang.

"Proses rekruitmen pasangan calon di partai Golkar ini, tahapannya pertengahan bulan Agustus minggu ketiga. Dan Kota Tangsel mendapatkan kesempatan itu di tahap yang ketiga," kata Bahrul Ulum di kantor DPD ll Partai Golkar Kota Tangsel, BSD Serpong, Senin malam (26/8/2024).

Bahrul Ulum menjelaskan, dinamika di DPP Partai Golkar yang sebelumnya mengalami proses pergantian kepengurusan di tingkat pusat, membuat surat keputusan (SK) yang di tandatangani oleh Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Lodewijk Freidrich Paulus, kembali harus di perbaharui dan di tandatangani oleh pengurus baru.

"Kemudian di tanggal 22 kemarin, baru selesai musyawarah nasional dan berlanjut pada proses SK pengurusan DPP di Kemenkumham, baru mendapatkan register dari administrasi hukum umumnya (AHU), maka pada Jumat dan Sabtu, DPP Golkar membuat formulir B 1 KWK Parpol yang tentunya cukup memakan waktu," ungkapnya.

Dengan diterimanya formulir B 1 KWK tersebut, maka selanjutnya rekomendasi yang diterima Benyamin - Pilar Saga bisa digunakan mendaftarkan ke KPU Tangsel. Sedangkan waktu untuk pendaftarannya, Bahrul Ulum menyarahkan sepenuhnya kepada Benyamin dan Pilar Saga.

“Rekomendasi kepada pasangan Benyamin -Pilar ini untuk menjadi pegangan ke parpol lain untuk bisa bergabung bersama-sama mendaftar ke KPU Tangsel tanggal 27 hingga 29 besok,” ujarnya.

Sementara itu, calon wali kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku merasa lega usai menerima rekomendasi B 1 KWK dari DPP Partai Golkar. Hal itu menurutnya, menjadi bekal bagi dirinya untuk mendaftar ke KPU Tangsel.

Benyamin mengatakan, sejak awal dirinya dan Pilar Saga Ichsan diberi surat tugas dari DPP Golkar, adalah mencari parpol sebagai mitra koalisi untuk Pilkada pada 29 Nopember nanti. Dengan begitu, Benyamin pun mulai membangun komunikasi dengan partai-partai peserta Pemilu yang ada di Tangsel.

"Sampai hari ini, Alhamdulillah, komunikasi secara intens hingga terjalin kesepakatan diluar partai Golkar ini, saya dengan PDIP dan surat rekomendasi dari beberapa partai non parlemen sudah kami terima," terang Benyamin.

Adapun rekomendasi dari partai non parlemen yang telah diterima Benyamin, diantaranya partai Gelora, partai Buruh, Partai Umat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Sementara surat rekomendasi lainnya dari partai non parlemen lainnya yang hingga kini masih proses, yakni partai Perindo, Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Ini yang menjadi bekal perjuangan kita untuk kedepannya. Saya dengan bang Pilar tentunya merasa lega. Kepercayaan yang diberikan DPP Golkar, DPP PDIP dan partai non parlemen ini harus kami buktikan dengan kemenangan. Kami yakin, kami menang," pungkasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries