Aktivis Kampak Akan Laporkan ke APH, Diduga Proyek Asal Jadi Jalan Penghubung Asahan Labura
Detakbanten.com, ASAHAN - Dewan Pimpinan Pusat komunitas Mahasiswa pemuda anti korupsi (Kampak) Merah Putih menyoroti Proyek Kontruksi Jalan penghubung Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labura Dijalan lintas Desa pertahanan kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
Dari hasil Pantauan aktivis Mahasiswa pemuda anti korupsi tentang dugaan proyek tersebut yang dikerjakan diduga tidak sesuai bestek dan terkesan asal jadi. Buruknya hasil pembangunan jalan penghubung Asahan Labura tersebut, rencananya akan dilaporkan ke Aparat penegak
"Kita Menyesalkan dan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum Proyek Kontruksi Jalan Kabupaten Asahan - Menuju Labura bernilai Pantatis menuai misteri Mega korupsi pagu anggaran 22 Milyar lebih
Pembangunan Mega Proyek yang berada di Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan yang dibangun oleh pemerintah provinsi sumatera utara melalui Dinas Bina Marga Dan Kontruksi melalui sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan oleh PT. Ayu Septa Perdana dengan Pagu anggaran Rp 22.947.607.000.00,-. menuai misteri Mega korupsi dimana kita melihat ada nya dugaan kecurangan dalam pembangunan," Kordinator daerah Sumut Kampak Merah Putih Sumut Feri Nasution.
Dikatakannya Mulai dari materil yang digunakan kita duga tidak sesuai dengan Bestek seperti tembok penahan bahu jalan campuran semen dengan pasir tidak sesuai sehingga hasil yang didapat lebih banyak nya pasir dari pada semen, dan tim mendapati tembok penahan sudah retak, akibat kualitas campuran antara semen dan pasir tidak sesuai, lalu kemudian cerocok Tembok penahan bahu jalan, dimana kayu cerocok mengunakan kayu laut ketebalan kayu tidak sesuai , seyogya nya kalau kita ketahui ketebalan kayu diatas 3cm, fakta dilapangan kayu cerocok yg ditanamkan kebanyakan 3cm kebawah.
"Kemudian dasar penimbunan badan jalan juga kita temukan tidak sesuai dengan bastek, seharusnya bahan yang digunakan Sertu ( Pasir dan Batu krikil) namun fakta dilapangan ditemukan Bahan yg digunakan PITNAH (pitrun bercampur tanah)," Ungkapnya.
Menurutnya ada permainan Korupsi berjamaah dengan mengurangi volume-volume bahan pengerjaan agar mendapatkan keuntungan yang pantastis dari Mega proyek ini yg dilakukan PT.Ayu Septa Perdana, maka dengan ini kami dari Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK ) Merah Putih meminta Pihak Penegak hukum dalam hal ini Kejati SU, Tipikor Polda Su, KPK agar segera menurunkan tim Kelapangan untuk lebih serius dalam mengkawal pengerjaan Mega proyek kontruksi jalan kabupateb Asahan - Kabupaten Labura, karena akses jalan ini sangat dirindukan masyarakat agar dapat digunakan.
"kita berharap jalan ini dibangun sesuai dengan RAB sehingga aktivitas jalan yang digunakan masyarakat berjalan lancar, sehingga ketahanan kontruksi jalan ini bertahan lama, dan kami juga meminta kepada Penegak Hukum Agar Memberhentikan Sementara proses Pembangunan Mega Proyek ini karena kami menduga Adanya Bau korupsi berjamaah dari kepala dinas Bina Marga Sumut sampai kepada penerima tender sampai ke bawah Pungkas Feri Selaku Kordinator daerah Sumut Kampak Merah Putih Sumut," Pungkasnya.(Gani)