Alhamdulillah, Pemkot Tangsel Izinkan Shalat Idul Fitri

Alhamdulillah, Pemkot Tangsel Izinkan Shalat Idul Fitri

detakbanten.com, Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuat keputusan dibolehkannya pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

"(Shalat, red) Idul fitri dilakukan secara terbatas, 50 persen saja kapasitasnya di masjid. Jika ada permintaan besar, saya minta Camat dan DKM membuka lagi lapangan yang ada disekitar untuk sholat Idul Fitri," ujarnya pada detakbanten.com.

Hal senada disampaikan oleh Pilar Saga Ichsan, Wakil Walikota Tangerang Selatan saat ini.

"Masyarakat boleh silahkan (shalat id, red). Tapi disarankan untuk di rumah saja dengan keluarga.tetapi jika ingin diluar tetap melaksanakan protokol kesehatan," katanya pada Rabu (5/5/2021).

Ketika Idul Fitri nanti kata Pilar, Pemkot Tangsel pun akan mengadakan sholat Idul Fitri di masjid yang berada di Kantor Pemerintahan Tangsel.

"Kalo lebaran, shalat Id maksudnya, kita Pemkot akan menyelenggarakan di masjid (Pemerintahan Kota Tangsel, red). Itu 50 persen." tandasnya. (Raf)

 

 

Go to top