Aliran listrik Tanpa Izin Videotron Diduga Milik Kominfo Pemkot Tanjung Balai Diputus PLN

Aliran listrik  Tanpa Izin Videotron Diduga Milik Kominfo Pemkot Tanjung Balai Diputus PLN

Detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut) - Aliran listrik Videotron diduga Milik Dinas Kominfo Pemkot Tanjung dijalan pahlawan Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan diputus pihak PLN Pemutusan diduga kerena adanya arus listrik yang tidak sesuai

Pihak PLN bahkan sudah menyampaikan surat panggilan kepada pihak Kominfo Pemkot Tanjung balai.

"Ada pemakaian yang tidak sesuai sehingga kita tertipkan," Kata Meneger PLN UPL Tanjung Balai,Harry Polmatua Parulian Marbun, ketika dimintai konfirmasi Wartawan. melalui pesan seluler Selasa, (28/11/23).

Harry mengatakan, setelah pemutusan pihaknya melakukan memanggilan terhadap pihak terkait sebelum memberikan sanksi.

"Kita panggil dulu yang bertanggung jawab," Ucap Harry .

Sementara itu kepala dinas Kominfo Pemkot Tanjung balai, Andrinuka Saptana mengatakan membenarkan ha tersebut dan akan berkordinasi

"Kita kordinasikan dulu bg,"Pungkasnya.

 

 

Go to top