Apes, Baru Ngontrak 2 Minggu Kena Penertiban di Kemantren Solear
Detakbanten.com, TANGERANG -- Nasib sial alias apes yang dialami oleh pria berinisial YP (28) bersama istri dan bayinya, pasalnya baru saja 2 Minggu mengontak di gubuk wilayah Kemantren Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang terpaksa harus usir keluar akibat penertiban tim gabungan Satpol PP Kabupaten Tangerang, TNI dan Polri, Senin (13/2/2023).
Dalam penertiban di gubuk itu, aparat penegak Perda menemukan 1 dus Miras isi 12 botol selain itu juga ada 3 dus jamu kuat, aparat menilai pengontrak gubuk itu menjual Miras berkedok Jamu kuat. Akibatnya gubuk itu pun disegel atau dipasang Pol PP line oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Saya nggak tau dan juga belum terima surat peringatan dari Satpol PP, saya baru ngontrak disini, kurang lebih 2 Minggu," ujar YP pria dalam kartu identitas (KTP) berasal dari daerah Aceh.
Sementara Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang M. Syahdan mengatakan, pihaknya tidak membongkar gubuk tersebut karena tidak ada indikasi praktek prostitusi, hanya menjual jamu kuat dan Miras.
"Bangunan itu tidak dibongkar, kami hanya melakukan penyegelan, karena ditemukan Miras, dugaannya melakukan penjualan Miras berkedok Jamu kuat," ujar Syahdan.
Kendati demikian kata Syahdan, ia meminta YP untuk datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Day/Han).