Satpol PP Bongkar Warung Open BO Di Solear

Satpol PP Bongkar tempat Prostitusi. Satpol PP Bongkar tempat Prostitusi.

Detakbanten.com, TANGERANG -- Sebanyak 8 unit gubuk asmara wilayah Kemantren dan Gardu di Desa Cikasungka Kecamatan Solear akhirnya diratakan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Banten.

Pembongkaran gubuk asmara itu disinyalir sebagai tempat praktek prostitusi, selain itu juga dinilai melanggar Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum

"Ada 4 unit gubuk di wilayah Kemantren dan 4 unit di Gardu yang dibongkar karena disinyalir sebagai tempat praktek prostitusi, hal itu sudah melanggar Perda nomor 20 tahun 2004 tentang ketertiban umum," ungkap M. SYAHDAN MUCHTAR. S. Sos Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang saat ditemui di lokasi, Senin (13/2/2023).

Dikatakan Syahdan, sebelum dilakukan pembongkaran gubuk asmara itu, terlebih dahulu Satpol PP memberikan surat peringatan serta mempersilahkan untuk membongkar sendiri.

"Sebelumnya kita sudah berikan surat peringatan dan kita juga sudah menawarkan apakah dibongkar sendiri atau satpol PP yang bongkar," ujarnya.

Dalam pembongkaran 8 unit gubuk asmara itu, sebanyak 40 personil Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Trantib Kecamatan Solear yang diterjunkan serta melibatkan anggota Polsek Cisoka dan anggota Polresta Tangerang juga anggota Koramil 13 Cisoka.

Ditempat yang sama Kapolsek Cisoka AKP Edy Sumantri Saputra mengatakan, pihaknya menerjunkan 16 personil gabungan dari Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang dalam mengamankan jalannya eksekusi bangunan tersebut.

"16 personil gabungan dari Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang yang diterjunkan dalam rangka pengamanan giat Satpol PP sebagai penegak Perda," ungkap AKP Edy Sumantri Saputra.

Hadir dalam pembongkaran gubuk asmara itu Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan, Rusnandar PPNS Satpol PP, Tirta Jaya Laksana Kabid Pengembangan Kapasitas, Kasi Trantib Solear, Sekcam Solear Eka Fathussidki, Kapolsek Cisoka AKP Edy Sumantri Saputra, dan Danramil 13 Cisoka Kapten Inf, Jepriansen Sipayung.

Pantauan di lokasi, pembongkaran gubuk asmara itu berjalan aman, tanpa ada protes dari pemilik bangunan. (Day/Han).

 

 

Go to top