Berdamai, Korban Penganiayaan Oknum Staf Desa Parahu Cabut Laporan Polisi

Berdamai, Korban Penganiayaan Oknum Staf Desa Parahu Cabut Laporan Polisi

BALARAJA -- Setelah berdamai, Ahmad Jazuli, korban penganiayaan oleh oknum staf desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, mencabut laporan polisi di Mapolsek Balaraja pada Jumat (04/09/2020).

Dicabutnya laporan polisi tersebut, karena korban dengan kepala desa Parahu Taupik Aliudin sudah berdamai disaksikan nggota kpolsian dari Polsek Balaraja, didalam isi kesepakatan tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan atas kehilapan dan kesalahpahaman beberapa waktu lalu, yang sempat viral di media masa.

" Alhamdulillah saya bersama Ahma Jazuli, sudah saling memaafkan disaksikan oleh anggota kepolisian dari Polsek Balaraja,"terang Kades Parahu Taupik Aliudin, Jumat (04/09/2020) di Mapolsek Balaraja.

Sementara korban penganiayaan Ahmad Jazuli mengatakan saat ini dirinya sudah sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, sebagai sesama muslim dirinya dan kepala desa Parahu berkomotmen untuk saling menjaga dan sudah tidak akan menempuh jalur hukum lagi.

" Kami sudah saling bermaafan dan saya sudah mencabut laporan polisi, semoga kejadian ini menjadi hikmah bagi kita semua,"katanya.

Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro membenarkan jika kedua belah pihak sepakat berdamai. Menurutnya keda pihak membuat penyataan tertulis.

" Sudah saling memaafkan antara Kades Paarahi dengan warganya," terang Kapolsek Baraja.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries